Liputan6.com, Jakarta Menjadi bagian dari anggota Polri begitu didambakan sebagian orang. Bagi yang belum berkesempatan bergabung pada penerimaan Polri 2022, mungkin sekarang bisa mencoba kembali seiring pembukaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 kembali dibuka.
Mengutip informasi dari website penerimaan.polri.go.id, Kamis (27/01/2022), SIPSS tahun ajaran 2022 resmi dibuka sejak kemarin, tepatnya 26 Januari 2022. Hanya berlangsung selama 4 hari, pendaftaran akan ditutup pada 30 Januari 2022 mendatang.
Sementara itu, diselenggarakannya Penerimaan Siswa SIPSS ini bertujuan untuk menerima calon Perwira Polri menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Advertisement
“Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana,” demikian penjelasan seperti mengutip Pengumuman Nomor Peng/7/I/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Siswa SIPSS T.A. 2022.
Di samping itu, kesempatan menjadi Perwira Polri ini pun terbatas. SIPSS hanya menerima 100 peserta didik. Adapun rinciannya, 84 orang untuk peserta didik reguler dan 16 orang untuk peserta didik proaktif.
Rencananya pendidikan akan dibuka mulai 8 Maret 2022 dan ditutup 8 September 2022. Itu berarti, para peserta akan menempuh pendidikan selama sekitar 6 bulan. Sementara untuk lokasi pendidikannya itu bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Persyaratan Umum
Namun, untuk bisa bergabung menjadi Perwira Polri, pelamar perlu memenuhi persyaratan umum dan khusus terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun persyaratan umum untuk mendaftarkan diri dalam Penerimaan Siswa SIPSS antara lain sebagai berikut.
1. warga Negara Indonesia;
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
5. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Advertisement
Persyaratan Khusus
Sementara persyaratan khususnya antara lain sebagai berikut.
1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
2. berijazah:
1) Dokter Spesialis:
a) Spesialis Mikrobiologi Klinik;
b) Spesialis Patologi Anatomi.
2) S-2:
a) S2 Psikologi (Profesi);
b) S2 Ilmu Tafsir/Hadist.
3) S-1:
a) S1 Kedokteran Umum (Profesi);
b) S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
c) S1 Farmasi (profesi Apoteker);
d) S1 Ilmu Gizi;
e) S1 Biologi (Murni);
f) S1 Teknik Informatika (Programming);
g) S1 Teknik Informatika (Jaringan);
h) S1 Teknik Informatika (Database);
i) S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
j) S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
k) S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
l) S1 Desain Komunikasi Visual;
m) S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
n) S1 Teknik Metalurgi;
o) S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
p) S1 Kimia (murni);
q) S1 Hubungan Internasional;
r) S1 Sastra Jepang;
s) S1 Sastra China;
t) S1 Pendidikan Olahraga;
u) S1 Teknologi Pendidikan;
v) S1 Ilmu Sejarah;
w) S1 Ekonomi Manajemen;
x) S1 Akuntansi;
y) S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
4) D-IV
a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan
Selengkapnya pelamar bisa mengecek webite resmi di link penerimaan.polri.go.id.
Tata Cara Pendaftaran
1. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
3. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement