Sukses

Intip Peran Penting Direktur Keuangan Jaga Keberlangsungan Perusahaan

OJK dan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menyoroti peran kepala bagian keuangan atau Chief Financial Officer (CFO) pada suatu perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menyoroti peran kepala bagian keuangan atau Chief Financial Officer (CFO) pada suatu perusahaan.

Posisi CFO atau direktur keuangan dinilai memiliki kedudukan penting di perusahaan sebagai pemberi wawasan dan analisis untuk kinerja keuangan perusahaan.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengapresiasi acara penghargaan untuk para Chief Financial Officer (CFO) perusahaan yang digelar sebuah media massa nasional.

Dia berharap kegiatan penghargaan ini dapat menjadi momentum sekaligus wadah yang tepat dalam memberikan apresiasi kepada CFO dalam menghadapi tantangan dan adaptasi terhadap masifnya perkembangan digitalisasi di masa pandemi.

"Kami juga mendukung semua pihak, khususnya CFO, untuk bersama-sama menjaga kinerja ekonomi nasional terutama dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional," kata Imasyah dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

CFO di Era Modern

Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani juga turut mengapresiasi tema yang diangkat dalam ajang penghargaan tersebut.

Shinta mengatakan, seorang CFO di era modern adalah orang-orang pertama yang memantau perusahaan dan perubahan sekaligus memberikan pencerahan agar perusahaan dapat mengantisipasi dan menyikapi perubahan tersebut.

"Jadi, selamat kepada para eksekutif berprestasi yang tentunya berperan penting dalam pencapaian perusahaan masing-masing," ujar Shinta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.