Sukses

42 Bank dan 1 Lembaga Nonbank Telah Beri Layanan BI-FAST

Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 21 Bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) kedua. Dengan begitu, total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Kepala Departemen Komunikasi  Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan sebelumnya 21 bank telah bergabung dengan BI-FAST dengan adanya tambahan 21 bank dan 1 lembaga nonbank ini maka merupakan bukti nyata komitmen BI mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST.

"BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022). 

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Terus Diperluas

Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.

BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.

Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.