Sukses

Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Naik di Februari 2022, Simak Rinciannya

Harga sebagian besar produk pertambangan menunjukkan kenaikan pada Januari 2022 jika dibandingkan dengan Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Harga sebagian besar produk pertambangan menunjukkan kenaikan pada Januari 2022 jika dibandingkan dengan Desember 2021. Kenaikan harga yang didorong oleh peningkatan permintaan pada hampir seluruh komoditas produk pertambangan.

kenaikan harga ini tentu saja mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Februari 2022. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2022, tanggal 25 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada periode Februari ini, komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) mengalami kenaikan.

"Pada periode sebelumnya, komoditas tersebut mengalami penurunan harga. Hal tersebut karena adanya peningkatan permintaan dunia," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022). 

Sementara, komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil masih terus mengalami kenaikan harga. Sedangkan untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan.

Menurut Wisnu, proses penetapan HPE periode Februari 2022, seperti halnya HPE sebelumnya, didahului dengan adanya masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini berdasarkan perhitungan usulan harga berasal dari berbagai sumber, seperti Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Kemudian HPE ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Rincian Harga

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Februari 2022 adalah:

- Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.430,24/WE atau naik sebesar 1 persen

- konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 107,20/WE atau naik sebesar 23,16 persen

- konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 54,78/WE atau naik sebesar 23,16 persen

- konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 221,68/WE atau naik sebesar 0,85 persen

- konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 975,07/WE atau naik sebesar 1,37 persen

- konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.038,92/WE atau naik sebesar 6,71 persen

- konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 64,01/WE atau naik sebesar 23,16 persen

- konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 482,11/WE atau naik sebesar 1,28 persen

- konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.474,80/WE atau naik sebesar 2,40 persen

- bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 38,93/WE atau naik sebesar 8,92 persen.

- Sementara itu pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.