Sukses

Sederet Jurus OJK Dongkrak Pembiayaan UMKM 30 Persen di 2024

OJK berkomitmen untuk mendukung kebijakan peningkatan akses pembiayaan kepada sektor UMKM sebesar 30 persen di tahun 2024 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mendukung kebijakan peningkatan akses pembiayaan kepada sektor UMKM sebesar 30 persen di tahun 2024 mendatang. Hal ini sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, pihaknya telah memiliki sejumlah program untuk mendukung peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM tersebut. Pertama, OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan hingga 2023 mendatang.

"Kebijakan (restrukturisasi kredit) ini telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 3,1 juta debitur, dan akan diperpanjang hingga tahun 2023," ujarnya saat konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (2/2).

Kedua, OJK terus menggenjot realisasi program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) bagi pelaku UMKM domestik. Tujuannya agar pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang murah dan aman.

"Penyerapan KUR K/PMR hingga triwulan III 2021 telah menyalurkan sebesar Rp1,3 triliun kepada 133,9 ribu debitur, yang didukung oleh peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, ," bebernya.

Tak cukup disitu, OJK terus memperluas jangkauan raising fund melalui Security Crowdfunding (SCF) dengan target pendanaan di tahun 2022 sebesar Rp251 miliar.

Lalu, OJK juga mendorong perluasan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) dari 60 BWM di 2021 dan ditargetkan menjadi 100 BWM di 2022.

"Ini untuk kemudahan pembiayaan UMKM. Serta optimalisasi platform UMKM-MU dengan target 1.500 pelaku UMKM yang onboarding dengan penambahan jumlah produk yang di-listing dan didigitalkan sebanyak 3.000 produk," tutupnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jokowi Targetkan Porsi Kredit UMKM Perbankan Capai 30 Persen di 2024

Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan porsi pemberian kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perbankan mencapai 30 persen pada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di perbankan minimal 30 persen di tahun 2024," ujarnya dalam webinar bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, Kamis (9/9).

Menko Airlangga mengungkapkan, penetapan target tinggi tersebut tak lepas dari respon pemerintah terkait masih terbatasnya porsi pembiayaan bagi UMKM oleh perbankan. Sehingga, dia menilai, persoalan ini perlu untuk segera diatasi segera.

"Ini dapat membantu UMKM dan sektor formal untuk bertahan selama pandemi," terangnya.

Untuk mencapai target tersebut, akan ada tambahan kredit sebesar Rp 980 triliun guna memenuhi posisi kredit UMKM di tahun 2024 yang diharapkan bisa mencapai Rp 2000 triliun.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • pembiayaan