Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus menghitung anggaran untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dengan menggandeng swasta, diharapkan pembangunan ibu kota baru tidak membebani APBN.
"Kami harap ini bisa seimbang, bahkan jauh lebih besar KPBU atau swasta ini dibadingkan sumbangsih APBN," kata Ptl Direktur Regional II Bappenas, M Roudo dalam dalam Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Ternyata, banyak pihak swasta yang berminat ambil bagian dalam pembangunan fisik ibu kota baru di Kalimantan Timur. Tak hanya investor lokal, bahkan asing juga berminat. "Kemarin di Dubai Expo, beberapa malah tanya dimana lokasinya," kata dia.
Advertisement
Hanya saja, pemerintah akan berhati-hati sebelum membuka diri untuk menerima investasi. Salah satunya memastikan master plan pembangunan IKN Nusantara yang jelas masuk dalam undang-undang atau peraturan di bawahnya.
"Dengan begitu ini akan lebih mudah dalam proses penyesuaian, baik dari desain dan masterplan ini bisa dihitung mengenai pembiayaannya," kata dia.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Otorita
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengaku pembahasan sumber dana pembangunan IKN sangat alot. Mengingat yang dibahas merupakan isu yang penting dan berhubungan dengan skema-skema lainnya.
"Pembiayaan ini memang pembahasannya alot," kata Made.
Salah satunya dengan skema pemerintahan IKN Nusantara yang berbentuk otorita. Secara jabatan, Kepala Otorita IKN ini memiliki jabatan setingkat provinsi. Namun tanggung jawab Kepala Badan Otorita langsung kepada presiden, sebagaimana para menteri yang juga ditunjuk langsung Presiden.
Sementara itu secara pembiayaan pemerintahan, pembangunan dan keuangan di wilayah Otorita IKN menggunakan APBN bukan APBD.
"Pendanaan ini didesain APBN. Nanti ada hak-hak yang berlaku buat nasional. Jadi bentuknya seperti pemda setingkat provinsi punya perangkat dan kepalanya setingkat provinsi tapi pendanaan ini pakai APBN bukan APBD," kata dia mengakhiri.
Â
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement