Sukses

Mendag Cek Harga Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati, Ada yang di Atas HET

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit mencantumkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Mendag memastikan kepada pedagang bahwa pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terus berjalan, dan HET minyak goreng akan berlaku efektif di pasar rakyat dalam tiga hingga empat hari ke depan.

“Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi. Hari ini sudah mulai berjalan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga kita masih bisa menemukan harga minyak curah yang masih belum sesuai HET. Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,” ujar Muhammad Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit mencantumkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.

Mendag menambahkan, peninjauannya ke Pasar Kramat Jati hari ini juga untuk memastikan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik. Ia menilai, pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik, dan pasokan baru minyak goreng yang sudah diberlakukan HET telah membaur dengan pasokan lama di pasar.

Setelah meninjau Pasar Kramat Jati, Mendag Lutfi melanjutkan peninjauan ke pabrik minyak goreng PT Asianagro Agungjaya, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara untuk memastikan pasokan CPO berjalan dengan baik ke produsen. Sehingga, para produsen bisa mendistribusikan minyak goreng lewat jalur distribusi sesuai HET pemerintah.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Harga Minyak Goreng Turun Mulai Hari Ini 1 Februari 2022, Cek Daftarnya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ini mulai berlaku hari ini, 1 Februari 2022.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pihaknya telah meminta pelaku industri minyak goreng (migor) berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri dengan mengisi stok migor di pasar tradisional maupun di ritel modern. Jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ujar Lutfi dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/2/2022).

Mendag menyampaikan, kebutuhan migor nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022.

Untuk kebutuhan minyak goreng rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.