Liputan6.com, Jakarta The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) melaporkan, investasi di sektor baja pada tahun 2021 tercatat USD 12 miliar, dan diperkirakan naik USD 15,2 miliar atau Rp 215 triliun pad atahun ini.
Dengan merujuk data ini, Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan, data positif investasi sektor baja ini menunjukan sebuah keberhasilan kebijakan pengendalian impor dengan subtitusi impor terukur yang dilakukan oleh Pemerintah.
Baca Juga
Surya menambahkan, kinerja investasi di sektor logam dan baja sangat menjanjikan meski masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang masuk Indonesia sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Advertisement
Sambung Surya, dorongan investasi sektor baja didorong oleh demand baja nasional dan ekspor yang terus meningkat terutama di sektor baja hilir.
Dari data investasi di sektor logam dan baja tumbuh terus tiap tahunnya dimana tahun 2020 sebesar Rp 94,85 triliun dan 2021 mencapai diatas Rp 114 triliun.
Hal ini memberikan konsekuensi pemenuhan bahan baku. Namun yang disupplai dari industri hulu baja terutama baja carbon dari dalam negeri jauh dari harapan. Oleh karenanya, lanjut Surya, untuk menjaga iklim investasi bahan baku ini harus dipenuhi dengan impor.
"Pertumbuhan investasi di sektor baja sama sekali tidak terpengaruh dengan narasi banjir impor baja yang sering muncul entah apa motifnya perlu didalami," sambungnya.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Data Baja Impor
Sebelumnya, pemerhati perumahan alumni Fakultas Teknik UI, Cindar Hari Prabowo menyampaikan data BPS tentang data baja impor tanpa pengendalian pemerintah (tanpa lartas) seperti slab, bilet dan iron ore mengalami peningkatan dari tahun 2019 sebesar 4,7 juta ton menjadi 5,22 juta ton di tahun 2021.
Cindar mengartikan investasi yang ada di sektor hulu baja karbon saat ini bahan bakunya juga dipenuhi dari impor bukan mengolah dari dalam negeri karena hambatan teknis dan ekonomis.
Dikatakan juga, oleh pemerhati UI ini bahwa baja yang dilakukan pengendalian pemerintah (dengan lartas) pada tahun 2019 sebesar 7,89 juta ton berhasil dikendalikan sebesar 6,35 juta ton atau turun 19 persen meskipun industri baja dikatagorikan import processing industry, kata Cindar.
Advertisement