Sukses

Sri Mulyani akan Guyur Lagi PMN Rp 23,85 T ke Hutama Karya di 2022

Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp 23,85 triliun di 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan pada 2022 ini, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp 23,85 triliun.

Tambahan PMN ini usai pada (4/2/2022) Hutama Karya (HK) telah melakukan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 sebesar Rp 25,2 Triliun yang diperuntukkan untuk percepatan pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Penandatanganan LoC ini diselenggarakan di Tol Binjai – Stabat karena merupakan salah satu ruas JTTS yang dibangun menggunakan dana PMN TA 2021.

“Modal PMN tersebut diberikan kepada Hutama Karya untuk menyelesaikan ruas-ruas yang ada di JTTS,” kata Sri Mulyani.

Penandatangan LoC ini diharapkan dapat menjadi testimoni dan komitmen dari jajaran direksi yang menerima PMN tersebut untuk menjalankan tugas negara dan menggunakan uang negara dengan se-efisien mungkin.

Selain itu, Sri Mulyani juga mewanti-wanti agar HK bisa memanfaatkan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, penerimaan Bea Cukai yang berasal dari masyarakat dapat kembali dirasakan oleh masyarakat.

Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto dengan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah serta disaksikan oleh Menteri Keuangan dan Wakil Menteri BUMN II.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Bereskan Tol Trans Sumatera

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, mengatakan PMN sebesar Rp 25,2 triliun tersebut akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Menurut Budi, hal tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab memastikan penggunaan PMN sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators).

“PMN ini akan digunakan oleh Hutama Karya untuk membiayai seluruh aktivitas pembangunan JTTS. Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah ini kami pastikan akan berdampak bagi peningkatan kinerja korporasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Budi Harto.