Sukses

Sri Mulyani ke Pengusaha: Punya Pesawat Pribadi Jangan Lupa Lapor ke Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan tidak memiliki pesawat pribadi seperti wajib pajak prominen.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan tidak memiliki pesawat pribadi seperti wajib pajak prominen.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Medan, Jumat (4/2/2022).

“Karena saya tidak punya pesawat pribadi. Jadi saya harus naik pesawat yang bersama-sama. Walaupun saya tahu banyak pembayar pajak prominence mungkin punya pesawat pribadi, jangan lupa untuk disampaikan. Apakah harta tersebut sudah dilaporkan pajaknya,” kata Menkeu.

Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan, betapa pentingnya peranan pajak yang telah wajib pajak bayarkan. Sehingga, sosialisasi UU HPP ini menjadi kesempatan yang baik, untuk  mewujudkan visi Indonesia 2045 menjadi salah satu negara berpendapatan tinggi di dunia.

“Indonesia 2045 Kita impikan adalah Indonesia dimana Sebagian besar masyarakat lapisan naik dari kelompok menengah bahkan menjadi Menengah Atas. Dan itu berarti Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi yang terbesar keempat di dunia,” kata Menkeu.

Dimana Indonesia akan menjadi negara yang mengalami masa bonus demografi pada tahun 2030-2045. Tentunya hal itu merupakan momentum yang paling tepat, untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan kualitas manusia yang kompetitif, produktif dan baik.

“Tapi cita-cita untuk mencapai Indonesia yang baik yaitu menuju high income country itu tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Dia hanya bisa tercapai dengan policy yang baik regulasi yang baik dan juga dengan resource atau sumber daya untuk bisa mendanai pembangunan secara berkelanjutan,” jelas Menkeu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tidak Mudah

Disisi lain, kata Menkeu, dalam upaya pembangunan tidak berjalan dengan mudah, mulus dan aman. Melainkan, selalu ada cobaan guncangan shock yang terjadi di dalam mencapai cita-cita.

Maka negara harus mampu untuk merespon berbagai shock, termasuk Pemerintah Indonesia merespon pandemi ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang sumber dana utamanya dari penerimaan perpajakan, pajak bea dan cukai.

“Maka dia menjadi instrumen yang sangat penting pada saat suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi ini,” pungkas Menkeu.