Sukses

Singapura Masih Ikut Kelola FIR Natuna, Kemenhub: Untuk Keselamatan Penerbangan

Indonesia dan Singapura menandatangani pengalih kelolaan atau realignment Flight Information Region (FIR) di atas Natuna dan Kepulauan Riau.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Singapura menandatangani pengalih kelolaan atau realignment Flight Information Region (FIR) di atas Natuna dan Kepulauan Riau. Namun, sebagian wilayah di ketinggian tertentu masih dikelola oleh FIR Singapura.

Diketahui, dalam pengelolaan FIR yang disepakati, seluas 249.575 km2 wilayah udara di atas Natuna dan Kepulauan Riau akan dikelola oleh FIR Jakarta. Namun di ketinggian 0-37.000 kaki masih akan didelegasikan pengelolaannya oleh FIR Singapura.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan pendelegasian itu semata untuk menjaga keselamatan penerbangan di wilayah tersebut. Alasannya adanya traffic penerbangan yang tinggi yang masuk ke bandara Changi di Singapura.

“Pendelegasian itu konsepnya apa sih? Alasan yang utama adalah untuk keselamatan penerbangan, ini gak ada hubungannya dengan kedaulatan. Ini akan kami uraikan. Secara safety itu harus mengakomodasi yang inbound atau outbound, Singapura ini padat sebelum covid sekitar 60 movement per jam dan tak bisa difragmentasi,” katanya dalam media briefing, Jumat (4/2/2022).

Pendelegasian pelayanan lainnya terjadi di sekitar Batam dan Tanjung Pinang. Ketinggian diatas 10 ribu kaki juga akan dikelola oleh Singapura. Alasannya masih sama, yakni mengenai keselamatan penerbangan karena penuhnya traffic penerbangan ke Singapura.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani menegaskan pengelolaan FIR bisa didelegasikan ke negara lain. Hal ini, kata dia, bukan merupakan pengurangan kedaulatan nasional.

“Bukan pengurangan kedaulatan nasional, menurut catatan kami, setau saya, ada 274 FIR di dunia, ada 55 negara yang mendelegasikan pengelolaan FIR nya ke negara lain. Indonesia bukan satu-satunya negara, ada 55 negara. Yang menarik adalah Australia dan Timor Leste yang mendelegasikan pengelolaan FIR-nya ke Indonesia,” tuturnya.

“Tentunya hal ini tak bisa disebut kuasai kedaulatan bangsa lain, Malaysia juga mendelegasikan sebagian FIR nya ke Singapura, saya rasa hal ini dulu yang perlu ditekankan,” imbuh dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Paling Diandalkan

Masih menyoal FIR yang dikelola sebagian oleh Singapura, Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan bandara Changi di Singapura merupakan salah satu bandara yang jadi andalan.

“Changi itu salah satu pintu yang paling diandalkan oleh Singapura, betapa traffic yang terjadi di Singapura itu luar biasa, ini berikan lapangan kerja hampir 750 ribu pekerja dan kontribusi terhadap GDP hingga 37 miliar dolar singapura,” katanya.

“Semua arah penerbangan tidak dari satu tujuan tapi berbagai pintu masuk yang kalau tak dikelola baik itu sangat berbahaya. Belum terjadi penumpukan di landasan,” katanya.

Dalam paparannya, Novie menyebut delapan manfaat yang didapat indonesia. diantaranya, perwujudan amanah UU nomor 1 tahun 2009 yang diperjuangkan sejak lama. Lalu, Seluruh ruang udara teritorial indonesia (diatas Kepulauan Riau dan Natuna) masuk FIR Jakarta dan bertambah 249.575 km2.

Kemudian, pengukuhan pengakuan internasional sebagai negara kepulauan. Independensi kegiatan pesawat udara negara (TNI, Polri, dan Bea Cukai). Kerjasama sipil-militer Indonesia dan Singapura dan penempatan personel di SATCC.

Serta, Evaluasi operasional pada layanan yang didelegasikan, dan peningkatan potensi pendapatan negara (Biaya PJNP).