Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan jika penarikan pajak bukan ditujukan untuk membebani masyarakat. Namun dipakai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di mana pajak bagian penting dari APBN.
Penerimaan perpajakan, baik pajak, bea cukai merupakan sumber utama APBN. Ini menjadi instrumen yang sangat penting pada saat suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi saat ini.
Baca Juga
Di Indonesia, pemakaian dana APBN terlihat pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "APBN begitu sangat fleksibel dan responsif. Pada saat kita harus melakukan PSBB atau PPKM level 4, pada saat Covid melonjak dengan Delta varian masyarakat harus mengerem atau mengurangi mobilitas di situ APBN hadir memberikan bantuan sosial agar masyarakat bisa bertahan," tegas Sri Mulyani saat sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Medan, Jumat (4/2/2022).
Advertisement
Dukungan juga diberikan kepada UMKM dalam bentuk modal. Kemudian dukungan counter cyclical untuk mengurangi dampak negatif dari covid-19 ini
"APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekedar memungut pajak untuk kemudian membebani masyarakat tidak. Pajak bahkan yang dipakai sebagai instrumen memberi insentif," tegas Sri Mulyani.
Selama pandemi, pajak dan Bea Cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal impor dari berbagai barang dalam menghadapi Covid-19. Mulai dari vaksin, alat PCR dan lainnya yang diberikan pembebasan pajak bea masuk.
Banyak sektor lain yang dikatakan mendapatkan pembebasan atau pajak ditanggung pemerintah. "Kenapa, karena kita tahu bahwa masyarakat dan ekonomi sedang menghadapi musibah pandemi," lanjutnya.
Jadi, pajak disebut menjadi instrumen yang penting bagi negara dipakai pada saat susah maupun pada saat senang. Bukan sekedar mengumpulkan pendapatan.
Selain itu, instrumen yang membantu negara rakyat dan ekonomi untuk mencapai cita-cita pembangunan dan cita-cita negara kita yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur.
"Oleh karena itu instrumen APBN itu peranannya penting anggaran pendapatan belanja negara. Pendapatan negara penopang terbesarnya adalah perpajakan pajak Bea Cukai dan PNBP kita," dia menegaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sri Mulyani ke Pengusaha: Punya Pesawat Pribadi Jangan Lupa Lapor ke Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan tidak memiliki pesawat pribadi seperti wajib pajak prominen.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Medan, Jumat (4/2/2022).
“Karena saya tidak punya pesawat pribadi. Jadi saya harus naik pesawat yang bersama-sama. Walaupun saya tahu banyak pembayar pajak prominence mungkin punya pesawat pribadi, jangan lupa untuk disampaikan. Apakah harta tersebut sudah dilaporkan pajaknya,” kata Menkeu.
Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan, betapa pentingnya peranan pajak yang telah wajib pajak bayarkan. Sehingga, sosialisasi UU HPP ini menjadi kesempatan yang baik, untuk mewujudkan visi Indonesia 2045 menjadi salah satu negara berpendapatan tinggi di dunia.
“Indonesia 2045 Kita impikan adalah Indonesia dimana Sebagian besar masyarakat lapisan naik dari kelompok menengah bahkan menjadi Menengah Atas. Dan itu berarti Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi yang terbesar keempat di dunia,” kata Menkeu.
Dimana Indonesia akan menjadi negara yang mengalami masa bonus demografi pada tahun 2030-2045. Tentunya hal itu merupakan momentum yang paling tepat, untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan kualitas manusia yang kompetitif, produktif dan baik.
“Tapi cita-cita untuk mencapai Indonesia yang baik yaitu menuju high income country itu tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Dia hanya bisa tercapai dengan policy yang baik regulasi yang baik dan juga dengan resource atau sumber daya untuk bisa mendanai pembangunan secara berkelanjutan,” jelas Menkeu.
Advertisement