Sukses

6 Investor Keroyokan Bantu Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura

Indonesia berencana untuk mengekspor listrik ke Singapura.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia berencana untuk ekspor listrik ke Singapura. Listrik itu diketahui berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai yang diminta oleh Singapura.

Hingga saat ini, telah ada enam perusahaan atau investor yang telah menandatangani kerja sama untuk mendukung langkah ekspor listrik di wilayah Batam itu. Jenis energi yang digunakan yakni tenaga surya.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyampaikan keenam perusahaan tersebut. Dengan jumah itu, berarti akan memasok listrik sebesar 600 MegaWatt.

“Rencana ekspor kita ke Singapura itu pembangkit listrik tenaga surya dan saat ini sudah ada 6 investor yang kerja sama dengan Singapura. PT Medco Energy, PLN Batam, Indonesia Power, Pertamina Power, Aruna Cahaya Indonesia, BP Batam. Rata-rata 100 MW, peaknya bisa 600 MW,” tuturnya dikutip dari CNBC TV, Senin (7/2/2022).

Ia menyebutkan terkait proyek ini murni pembiayaannya berasal dari perusahaan swasta nasional maupun asing. Sehingga pembiayaan ekspor listrik ini tak akan menggunakan APBN atau uang negara.

Dengan demikian, salah satu manfaat yang diterima indonesia adalah masuknya investasi serta pembukaan lapangan kerja pasca beroperasinya pembangkit EBT yang akan ekspsor listrik.

“Ini murni investasi swasta, jadi buka peluang investasi, dan buka peluang kerja untuk angkatan kerja kita yang baru. ini kesempatan peluang kita buka lapangan kerja baru,” katanya.

EBT yang jadi syarat untuk ekspor listrik salah satunya juga mendorong terhadapp targete Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang. Sementara dari sisi peraturan, Djoko mengatakan langkah ekspor ini masih bisa dilakukan.

“Kalau lihat UU listrik dan ketenagalistrikkan itu di mungkinkan kita ekspor listrik ke negara lain sepanjang kebutuhan di dalam negeri khususnya di sumber listrik yang di ekspor itu terpenuhi, jadi bisa dilakukan,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Aturan

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan rencana penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura oleh PT PLN (Persero) sudah sesuai aturan.

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari menyatakan pihaknya telah melakukan pembahasan rencana dan strategi bersama PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Luar Negeri pada 14 Januari 2022.

Dalam pertemuan tersebut KKP menyatakan siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

"Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Tari. dikutip dari Antara, Sabtu (15/1/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.