Liputan6.com, Jakarta Kepala Center Macroeconomics and Finance-INDEF M. Rizal Taufikurahman, menilai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pengaruhnya sangat kecil dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Dia menjelaskan, memang realisasi PEN pada 2021 mengalami peningkatan sebesar 88,43 persen. Namun, peningkatan tersebut tidak mendorong signifikan pertumbuhan ekonomi pada 2021.
Baca Juga
“Ini menunjukkan, ternyata dana PEN itu yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi sangat kecil. Jadi kelihatannya dilihat dari hubungan yang keterkaitan antara realisasi penyerapan PEN terhadap pertumbuhan ekonomi per triwulannya,” kata Rizal, dalam Diskusi INDEF Kebijakan Tak Fokus, Pemulihan Pupus: Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021, Selasa (8/2/2022).
Advertisement
Bahkan INDEF mencoba menghitung terkait kebijakan PEN dampaknya terhadap terhadap pertumbuhan ekonomi. Hasilnya ada penambahan dari pertumbuhan PEN sebesar 1,36 persen terhadap Pertumbuhan ekonomi dan untuk konsumsi 1,07 persen.
“Kebijakan fiskal khususnya berkaitan dengan PEN ini punya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang tentu kita mesti evaluasi. Jadi kalau kita lihat realisasi belanja negara dan pemulihan PEN memang meningkat,” ujarnya.
Hal itu bisa terlihat dari realisasi belanja pegawai naik 2,7 persen YoY, realisasi belanja barang dan jasa juga naik 25,1 persen YoY, realisasi belanja modal naik 10,6 persen YoY, dan realisasi bantuan sosial naik 23,5 persen YoY.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Realisasi PEN Turun
Bahkan realisasi PEN pada kuartal IV 2021 naik sebesar 55,2 persen kuartal to kuartal dan turun 10 persen untuk YoY.
“Tapi kalau kita lihat di sini, realisasinya hanya tercapai 88 persen PEN itu. Jadi, PEN ini memang dari tahun lalu juga sama tidak tercapai semuanya. Artinya serapan PEN itu hanya 80 persen dan ini tentu menjadi perhatian khusus pemerintah terkait dengan PEN ini,” ujarnya.
Rizal juga menilai, akselerasi distribusi PEN trennya memang sangat lambat dalam penyerapan untuk setiap klaster, baik untuk kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, maupun dukungan UMKM dan insentif dunia usaha.
“Jadi inflexibility (kekakuan)-nya masih terjadi, sehingga pelaksanaan dan juga realisasi serta distribusi PEN ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, bahkan hampir sama begitu ya capaian dari tahun lalu ke tahun 2021,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan, agar pemerintah seyogyanya mempercepat realisasi PEN di Tahun 2022. Meskipun nilainya mungkin tidak sebesar tahun 2021.
Advertisement