Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan Ditjen Hubdat baru merealisasikan 3,16 persen anggaran yang dialokasikan. Ia optimistis mampu mencapai target realisasi 6,07 persen hingga akhir Februari 2022.
“Realisasi anggaran per 8 Februari 2022 sebesar 3,16 persen dengan prognosa sampai akhir februari adalah 6,07 persen,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga
Rinciannya, belanja pegawai dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 529.821.112.000 telah direalisasi keuangan (SPAN) Rp 54.604.734.492 atau 10,31 persen. dan realisasi Keuangan (EMON) sebesar Rp 55.660.682.535 atau 10,51 persen.
Advertisement
Belanja barang dari pagu anggaran 2.778.327.986.000 telah mencatatkan realisasi keuangan (SPAN) Rp 50.220.828.060 atau 1,81 persen dan realisasi keuangan (EMON) sebesar Rp 58.693.146.735 atau 2,11 persen.
Kemudian, untuk belanja modal dari pagu anggaran Rp 2.087.095.499.000 telah mencatatkan realisasi keuangan (SPAN) sebesar Rp 46.329.455.154 atau 2,22 persen atau realisasi keuangan (EMON) Rp 56.340.675.695 atau 2,70 persen.
Realisasi keuangan dari sisi SPAN mencatatkan realisasi per 8 Februari 2022 sebesar Rp 151.155.017.706 atau 2,80 persen dari total pagu anggaran. Sementara menurut realisasi keuangan dari sisi EMON atau Aplikasi e-Monitoring mencatatkan Rp 170.694.504.965 atau 3,16 persen dari total anggaran.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PNBP
Sementara itu dari sisi PNBP, Ditjen Hubdat telah menetapkan target PNBP sebesar Rp 1.260.064.117.050 pada 2022. Realisasi per 7 februari menunjukkan 9,49 persen dari target.
Dengan dominasi pendapatan berasal dari Jasa Pengujian Kendaraan Bermotor dengan pendapatan RPP 94.824.075.000.
“Target PNBP pada 2022 sebesar 1,26 triliun dan untuk realisasi per 7 februrai adalah Rp 119,6 miliar atau 9,49 persn dari target kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat capai target pada tahun sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu, rincian lainnya, Jasa Pelabuhan penyeberangan Lintas dan Dalam Negeri mencatatkan Rp 400.161.653. kemudian Jasa Sertfikasi Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi sebesar Rp 627.500.000. Lalu, Jasa Angkutan Jalan sebesar Rp 765.350.000, serta Jasa Analisis Dampak Lalu Lintas sebesar Rp 472.860.000.
Kemudian, PNBP dari Jasa Penerimaan Uang sebesar Rp 63.490.000, lalu Jasa Penerimaan Bersifat Volatil Rp 2.248.228.000 dan Jasa Penerimaan Berifat Kebutuhan Mendesak sebesar Rp 2.759.800.000, serta PNBP umum tercatat sebesar Rp17.466.745.512.
Advertisement