Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya merayu investor asing untuk menanamkan modalnya pada investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait harga jual listrik EBT kepada PLN.
Baca Juga
"Kami sedang mempersiapkan Perpres terkait tarif EBT untuk dapat menarik minat para investor. Dan kami juga baru meluncurkan rencana barang dan jasa pemerintah, dimana proporsi EBT ini semakin meningkat," terang Arifin dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Melalui Perpres ini, ia menyatakan, pemerintah ingin menjamin investor bahwa suntikan dana yang diberikannya bisa balik modal dalam waktu sekitar 10 tahun.
"Dalam regulasi Perpres yang baru saja disusun atau dirancang, ada beberapa tarif yang sedang dipertimbangkan untuk meyakinkan para investor bahwa return ini akan kembali dalam 10 tahun," ujarnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
RUU EBT
Arifin menyampaikan, pemerintah dan DPR RI juga kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU EBT.
Beberapa poin diantaranya, yakni terkait keterbukaan tarif EBT agar lebih menarik bagi entitas bisnis. Kemudian juga soal perdagangan karbon dan ekspor/impor energi baru terbarukan.
"Kita baru-baru ini sedang diskusikan bagaimana suatu mekanisme dikembangkan untuk meningkatkan pertumbuhan energi hijau agar mendukung industri," tutur Arifin.
Advertisement