Sukses

Pemerintah Siapkan Rp 364 Miliar Bangun Penunjang Air Bersih Ibu Kota Negara Baru

Lahan pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih ibu kota negara baru seluas 18 hektare.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran sekitar Rp 364 miliar untuk membangun prasarana penunjang pasokan air bersih demi memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara atau IKN Nusantara.

Lokasi tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Kementerian PUPR bangun infrastruktur pendukung pasokan air bersih berupa bangunan pengambil air (intake) dan jaringan pipa transmisi sungai," ujar Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Risman Abdul di Penajam melansir Antara, Kamis (10/2/2022).

Intake dibangun lengkap dengan instalasi pengolahan air bersih (water traetment plant/WTP). Proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku dilelang Kementerian PUPR pada 2021, dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) dan pembangunan diproyeksikan sampai 2024.

Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai mendapat dukungan dari masyarakat setempat, kendati ada beberapa rumah warga terkena pembangunan dan akan diganti rugi pemerintah pusat.

Mengenai harga lahan yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku ditentukan oleh tim yang menetukan nilai jual aset (appraisal).

"Harga ditentukan tim appraisal itu disosialisasikan kepada warga, pemerintah kecamatan hanya membantu sosialisasi dan ganti rugi dibayarkan pemerintah pusat," ucapnya.

"Penentuan harga ganti rugi itu berupa tanah, tanam tumbuh dan bangunan warga yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai," tambah Risman Abdul.

 

2 dari 2 halaman

Seluas 18 Hektare

Pemetaan lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan intake kapasitas 3.000 liter per detik dan jaringan pipa transmisi sungai sudah dilakukan pada 2021, dan tahun ini (2022) tahap pembebasan lahan.

Lahan pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih seluas 18 hektare tersebut berada di tiga kelurahan dan desa di perbatasan Desa Bukit Raya, Kelurahan Sepaku dan Desa Sukaraja.

Risman Abdul mengharapkan, ganti rugi lahan masyarakat yang masuk area pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku tersebut dapat diselesaikan pemerintah pusat pada tahun ini (2022).