Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, stok minyak goreng di pasar tradisional lebih beragam ketimbang di toko ritel atau pasar modern.
Namun, secara harga minyak goreng masih lebih tinggi ketimbang harga subsidi Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga
Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan, berdasarkan hasil percakapan dan pengaduan konsumen, pembeli memang lebih bisa menemukan adanya minyak goreng di pasar tradisional daripada minimarket atau supermarket.
Advertisement
"Kenapa? Karena di supermarket atau di ritel ketika datang langsung diserbu oleh konsumen, kemudian stoknya juga terbatas. Beda dengan di pasar tradisional," kata Tulus dalam sesi teleconference, Jumat (11/2/2022).
Alasan berikutnya, ia mengatakan, di pasar modern memang ada prasyarat-prasyarat minyak goreng tertentu yang boleh masuk di ritel mereka, tidak boleh merek-merek yang tidak dianggap baik dijual di sana.
"Sedangkan di pasar tradisional kan tidak ada kriteria-kriteria itu, yang penting minyak goreng, warnanya kuning. Sehingga aksesnya jadi lebih gampang," ungkap dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Stok Lebih Banyak
Tulus pun berbagi pengalamannya berbincang dengan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dan asosiasi pasar tradisional.
Dari percakapan tersebut, ia menemukan kapasitas pasar tradisional memang jauh lebih besar, bisa menampung 75 persen dari stok minyak goreng yang ada di pasaran.
"Sementara pasar modern hanya 25 persen. Mungkin dari kapasitas itu pasar tradisional bisa lebih banyak menampung," ujar Tulus.
Advertisement