Sukses

Usut Tunggakan Rp 23 Triliun, DPR Panggil Menkes Pekan Depan

Komisi IX DPR RI berencana meminta pertanggungjawaban pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit sebesar Rp 23 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI berencana meminta pertanggungjawaban pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit sebesar Rp 23 triliun.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, pihaknya bakal membicarakannya bersama Menkes dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan.

"Minggu depan kami ada RDP dengan Menkes. Tentu hal ini akan kami tanyakan dan tindaklanjuti," kata Irma kepada Liputan6.com, Jumat (11/2/2022).

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengaku bingung, kenapa tagihan rumah sakit pasien Covid-19 begitu besar. Sebab menurut dia, yang menjadi mahal itu karena lamanya perawatan untuk isolasi mandiri (isoman).

"Bisa dimaklumi untuk pasien komorbid memang butuh waktu, tindakan medis serta obat-obatan yang mahal. Tetapi untuk yang tidak punya komorbid, meski bergejala tetap saja obat-obatan yang digunakan hanya vitamin, antibiotik, dan lain-lain yang menurut saya nilainya tidak terlalu mahal," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Regulasi Tepat dan Kontrol

Oleh karena itu, Irma menilai, ke depan harus ada regulasi tepat dan kontrol bagi perawatan pasien Covid-19 agar tidak jadi ladang panen rumah sakit.

"Namun apapun itu, karena ini situasi pandemi maka berapa pun biaya yang dibutuhkan, maka pemerintah harus hadir dan bertanggungjawab," tegasnya.