Liputan6.com, Jakarta Upaya pemerintah dan Bank Mandiri menggenjot investasi Indonesia melalui ajang Mandiri Investment Forum sebagai upaya pemerintah menggenjot investasi Indonesia melalui ajang Mandiri Investment Forum menuai apresiasi positif dari berbagai kalangan.
Pasalnya, event tersebut bisa dijadikan sebagai ajang promosi bagi pemerintah untuk menawarkan daya tarik iklim investasi di Indonesia bagi para investor, baik dari lokal maupun asing.Â
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty menilai, forum investasi seperti Mandiri Investment Forum, Investor Daily Summit dan berbagai event sejenis lainnya, dapat memberikan insight bagi investor mengenai kebijakan dan strategi pemerintah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia.Â
Advertisement
Telisa mencontohkan paparan Presiden Jokowi dalam sebuah forum investor beberapa waktu lalu yang mempromosikan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), peningkatan kemudahan berbisnis dengan adanya penerapan one single submission (OSS), dan pertumbuhan UMKM.
Promosi tersebut, secara tidak langsung, memberikan informasi secara eksplisit kepada para investor tentang upaya pemerintah mendorong investasi. Melalui event forum investasi, pemerintah juga bisa mengulas peluang sekaligus tantangan apa saja yang ada pada industri di Tanah Air.
"Hal ini akan memberikan pertimbangan kepada para investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia," kata Telisa dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Apalagi, lanjut Telisa, saat ini Indonesia menjadi Presidensi G20. Momen ini bisa membuka kesempatan baik para negara anggota G20 untuk melihat langsung potensi investasi Indonesia.
Paling tidak, ada beberapa peluang investasi di Indonesia yang bisa dimanfaatkan investor. Di antaranya, menurut Telisa, sektor energi, pariwisata, perikanan dan infrastruktur.
"Transformasi ekonomi Indonesia saat ini juga tengah bergerak ke arah pertumbuhan ekonomi hijau atau green economy, seperti infokom, ekonomi digital dan healthcare," imbuh Telisa.Â
Telisa juga memproyeksi, prospek investasi di Indonesia akan semakin membaik pada tahun ini. Proyeksi ini bercermin pada kinerja pertumbuhan investasi Indonesia di sepanjang tahun 2021.Di sepanjang tahun lalu, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp 901,2 triliun atau tumbuh 9 persen secara year on year (YoY).
Realisasi investasi ini melebihi 100,13 persen dari target yang ditetapkan Presiden Jokowi. Dari realisasi tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) tumbuh 9,93 persen (YoY) dan berkontribusi sebesar 50,4 persen. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tumbuh 7,97 persen (YoY).
"Pertumbuhan investasi tersebut juga diiringi dengan porsi investasi di Pulau Jawa dan luar Jawa yang terus naik sejak tahun 2019. Mayoritas investasi berada di luar Jawa dengan nilai Rp 468,2 triliun atau 52 persen," papar Telisa.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Prospek Investasi di Indonesia
Masih prospeknya investasi di Indonesia, juga diungkapkan Teuku Riefky, Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI.
Menurut Riefky, ke depan, Indonesia masih memiliki rencana untuk melakukan banyak hilirisasi. Sebab, saat ini proses penciptaan nilai tambah di dalam negeri masih relatif sangat rendah.
Dengan begitu, untuk melakukan proses penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi, diperlukan jumlah investasi yang besar. Hal ini, tentu akan menarik bagi investor untuk berinvestasi di sektor hilirisasi industri Indonesia.
Sebab, peluang investasinya masih sangat terbuka. Ini terutama di sektor industri manufaktur dan turunannya. Di sisi lain, dengan bonus demografi Indonesia yang terus tumbuh dan gencarnya program pemerintah dalam meningkatkan skill dan kapasitas tenaga kerja, menjadi peluang bagi investor lokal maupun asing berinvestasi di Indonesia.
 Meski begitu, ada tantangan yang juga harus dihadapi oleh para investor jika ingin berinvestasi di sini. Di antaranya, kata Riefky, iklim bisnis di Indonesia belum terlalu bersahabat dibandingkan negara lainnya.
Contohnya terkait dengan proses perizinan, mahalnya tarif logistik dan tata kelola hukumnya. Nah, untuk mengurai masalah tersebut, pemerintah menerbitkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan program insentif bisnis lainnya. Jika kebijakan ini membuahkan hasil, maka akan memberikan manfaat bagi para investor dan pelaku usaha, sehingga akan semakin membuka lapangan kerja.
Telisa menimpali, sejak tahun 2020, pemerintah telah mengubah format agar investasi di Indonesia bisa menyebar merata di seluruh Nusantara. Berbagai sarana di daerah luar Jawa terus dikembangkan pemerintah untuk dilirik oleh para investor.
Pemerataan investasi tersebut, merupakan dampak dari UU Cipta Kerja yang meliputi bagian dari tiga hal. Yakni, memberikan kepastian kepada pengusaha, efisiensi, dan transparansi.Â
Pemerintah menargetkan, pada tahun 2022 ini investasi Indonesia bisa tembus Rp 1.200 triliun (tumbuh 33 persen yoy) dan akan berfokus pada sektor sekunder karena penyerapan tenaga kerja paling tinggi dan sektor berteknologi tinggi seperti EBT dan Kendaraan listrik. Tentu, dengan asumsi kasus covid-19 terkendali dan stabilitas politik terjaga di 2022.
 Untuk mencapai tujuan investasi tersebut, menurut Telisa, pemerintah perlu melakukan strategi mengawal proses penanaman modal oleh investor secara end-to-end dan mengawal 600 hingga 700 perusahaan yang berinvestasi pada 34 provinsi pada 2022.Beberapa langkah untuk memfasilitasi investor, antara lain, meyakinkan para investor bahwa Indonesia ramah investasi.
Salah satunya, ya itu tadi, dengan adanya UU Ciptaker. Selain itu, membantu pelayanan perizinan yang tertuang dalam PP nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS secara online.Lalu, membantu financial closing, memberikan layanan end-to-end kepada investor sampai realisasi investasi dan membantu investor sampai tahap produksi.
Selain langkah tersebut, perlu diperhatikan juga terkait dengan hambatan yang mungkin akan muncul seperti aturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, ego sektoral antara kementerian/Lembaga, dan persoalan tanah. Maka, dibutuhkan juga pengawasan dan keharmonisan agar realisasi invetasi 2022 dapat tercapai.
Advertisement