Sukses

Kementerian PUPR dan BNPT Bangun Rusun untuk Mantan Narapidana Terorisme

Rusun yang akan dikelola oleh Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) dibangun dua lantai dengan biaya pembangunan Rp 4,5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membangun rumah susun (Rusun) Pondok Pesantren Lingkar Perdamaian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Bangunan ini didirikan untuk pusat pendidikan karakter bagi generasi muda dalam rangka penanggulangan terorisme dan terhindar dari paham radikal di Indonesia.

Rusun yang akan dikelola oleh Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) tersebut dibangun dua lantai dengan biaya pembangunan Rp 4,5 miliar. Gedung ini telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair dan dapat menampung sebanyak 84 orang.

"Kami berharap agar rusun ini dapat bermanfaat dan menjadi tempat mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, termasuk dalam moderasi beragama," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Pembangunan Rusun YLP, imbuh Iwan, merupakan wujud dukungan Kementerian PUPR dalam membentuk pusat pendidikan karakter bagi mantan narapidana terorisme dan kombatan, sehingga tidak kembali ke komunitas lama.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Anggaran

Pengerjaan Rusun Pondok Pesantren Lingkar Perdamaian dibangun secara Single Years Contract (SYC) pada 2021. Dilaksanakan pada April-Desember 2021 dengan anggaran senilai Rp 4,5 miliar.

Untuk spesifikasi bangunan rusun, satu tower setinggi dua lantai, jumlah unit hunian empat barak dengan kapasitas daya tampung 84 orang. Rusun ini juga telah dilengkapi fasilitas meubelair berupa 42 set lemari pakaian, dan tempat tidur susun serta prasarana PSU berupa perkerasan paving block lampu taman dan drainase.

Iwan berharap, dalam rangka pemanfaatan rusun tersebut pihak YLP serta didukung BNPT bisa mengalokasikan anggaran operasional untuk biaya pemeliharaan, serta perawatan dan membentuk/menunjuk pengelola rusun.

"Pihak YLP bisa memanfaatkan rusun ini sesuai dengan fungsi, dan berharap tetap dirawat dan dipelihara bangunannya dengan baik. Kami juga berharap di sekitar rusun bisa ditanami pepohonan agar lebih rindang atau teduh dan nyaman untuk melaksanakan segala aktifitas bagi para penghuninya," tuturnya.