Sukses

Pemerintah Sudah Gelontorkan Anggaran USD 45,9 Miliar Demi Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk pemulihan ekonomi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar USD 45,9 miliar atau setara Rp 655,6 triliun (1 USD =  Rp 14,287), untuk mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia dampak pandemi covid-19.

“Kebijakan dan instrumen fiskal. Ini juga memainkan peran yang sangat penting dalam menyediakan countercyclical strategy. Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia telah menghabiskan sekitar USD 45,9 miliar atau 23,6 persen dari total belanja tahun 2021 untuk benar-benar mendukung pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Menkeu dalam G20 Finance Track Main & Side Event February, Rabu (16/2/2022).

Alhasil pada 2021, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh positif diangka 3,6 persen setelah mengalami kontraksi di tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Momentum pemulihan juga terjadi di sisi penawaran produk, sisi lintas sektoral, serta sisi permintaan.

Ekspor juga memainkan peran yang sangat penting yang didorong oleh pemulihan global. Pertumbuhan yang kuat juga terjadi pada sektor yang sangat penting misalnya manufaktur, perdagangan dan harga komoditas yang terus meningkat.

“Output perekonomian Indonesia juga sudah unggul dan melampaui level sebelum pandemi. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dengan pemulihan yang cepat,” ujarnya.

Terlepas dari situasi ini, Kami akan terus mencoba menggunakan kebijakan kami seefektif mungkin. Oleh karena itu, proses pemulihan ini masih perlu terus didukung oleh kebijakan kita terutama dari sisi fiskal.

 

2 dari 2 halaman

Banyak Program

Lanjut Menkeu, selama krisis pandemi ini Pemerintah juga terus melaksanakan banyak program pemulihan serta reformasi. Salah satunya reformasi yang paling penting adalah reformasi perpajakan.

“Kami hanya menyelaraskan seluruh peraturan perpajakan agar kami dapat menciptakan basis yang kuat untuk pemungutan pajak, meningkatkan rasio pajak dan sekaligus menciptakan keadilan dan juga rezim perpajakan yang kompetitif bagi Indonesia,” ujarnya.

Demikian, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kesehatan juga sangat penting. Karena pandemi ini tidak akan berhenti begitu saja, dan kemungkinan masih berlanjut.

“Kita juga perlu mempersiapkan diri bukan di Indonesia, tetapi juga secara global tentang bagaimana kita akan dapat merespons pandemi di masa depan dengan lebih baik,” pungkas Menkeu.