Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite pada 12 Februari 2022 dinilai sudah tepat, pasalnya akan membuat persaingan bisnis hilir minyak dan gas (migas) lebih sehat.
Pengamat Energi Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria mengatakan, saat harga minyak dunia mengalami kenaikan badan usaha swasta yang berbisnis BBM melakukan penyesuaian harga, namun Pertamina tidak ikut melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi saat itu.
Baca Juga
"Pihak Pertamina entah mengapa belum berani mengkoreksi harga jual BBM, padahal badan usaha lain yang berbisnis BBM dinegeri ini, sudah sejak lama menaikan harga jual dan tidak dilarang oleh pemerintah," kata Sofyano, di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Advertisement
Sofyano mengungkapkan, keputusan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex telah diatur dalam Perpres 69 Tahun 2021 yang berbunyi harga jual eceran Jenis BBM Umum di titik serah untuk setiap liter, dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
"Pertamax series dan Pertadex serta Dexlite termasuk juga Pertalite dan Pertamax 92 sejatinya adalah BBM nonsubsidi yang oleh Perpres 69 tahun 2021 dinyatakan sepenuhnya merupakan kewenangan badan Usaha untuk menetapkan besaran harga jualnya," tuturnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bisnis Lebih Sehat
Selain membuat persaingan bisnis penjualan lebih sehat, penyesuaian harga BBM juga akan menyehatkan keuangan Pertamina sehingga kegiatan pengadaan dan distribusi BBM di Indonesia tidak bermasalah.
"Keberadaan Badan Usaha ini sangat berkaitan besar dengan Hajat Hidup rakyat negeri ini," ujarnya.
Advertisement