Sukses

Menkeu Bocorkan Isi Kesepakatan Pembiayaan Berkelanjutan G20

Bakal ada pembahasan khusus prinsip lembaga keuangan untuk menjalankan pembiayaan berkelanjutan. Forum dipimpin langsung oleh China, Amerika Serikat dan lembaga-lembaga keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa negara-negara anggota G20 sepakat untuk menjalankan pembiayaan berkelanjutan. Langkah ini guna menurunkan emisi karbon atau sebagai antisipasi perubahan iklim. 

"Pembiayaan berkelanjutan ini harus dibuat lebih detail dan menentukan cara setiap negara G20 mengimplementasikannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers (FMCBG) 1st Meeting, Presidensi G20 Indonesia, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Bakal ada pembahasan khusus prinsip lembaga keuangan untuk menjalankan pembiayaan berkelanjutan ini. Forum tersebut dipimpin langsung oleh China, Amerika Serikat dan lembaga-lembaga keuangan.

"Pembahasannya akan difokuskan pada hal-hal yang menyangkut sustainable finance, terutama di private sector termasuk pembahasan policy leverage," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Selain itu, dalam pembahasan lain anggota Presidensi G20 Indonesia juga membahas pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Setiap negara didorong untuk memiliki infrastruktur yang berkelanjutan.

"Dalam pembahasan ini dibahas mengenai bagaimana bisa mendorong negara-negara membangun dan melaksanakan G20 roadmap to infrastructure class," kata dia.

Pada topik ini pembahasannya mengenai cara pemanfaatan atau pelibatan partisipasi pihak swasta untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Baik dengan dana publik atau dana dari lembaga multilateral seperti Bank Dunia. Mengingat kebutuhannya mencapai USD 6,3 triliun per tahun di semua negara.

"Semua ini membutuhkan pembangunan infrastruktur yang baik," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com