Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arief Prasetyo Adi menjadi Kepala Badan Pangan Nasional (BPN). Arief merupakan kepala perdana yang menduduki jabatan ini karena badan yang mengurusi sektor pangan ini baru dibentuk.
Arief Prasetyo Adi bukan orang baru di sektor pangan karena sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Utama PT RNI (Persero). Ia menduduki posisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK- 365/MBU/11/2020.
Sebelumnya, Arief juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015 – 2020.
Advertisement
Arief juga berpengalaman selama lebih dari 20 tahun di beberapa Industri Retail Modern seperti PT Lotte Shopping Indonesia, PT Hero Supermarket Tbk (termasuk 4 tahun di Hero Timika, Freeport Area) dan Esteem Challenge Sdn Bhd Malaysia.
Arief Prasetyo Adi meraih gelar Sarjana Teknik Sipil pada tahun 1998 dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Meraih gelar Magister Teknik dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada tahun 1999.
Aktif sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Kadin DKI 2019-2024, Dewan Pakar Perpadi (Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi Indonesia) 2020-2025. Menyelesaikan Taplaibang Lemhanas RI Aptrindo Angkatan I tahun 2019.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dirut RNI Arief Prasetyo Adi Bakal Dilantik Jadi Kepala Badan Pangan Nasional
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), Arief Prasetyo Adi bakal dilantik menjadi Kepala Badan Pangan Nasional.Â
Pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta pada Senin (21/2/2022), pukul 11.00 WIB.
"Arief RNI," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada merdeka.com, Senin (21/2/2022).
Sementara itu dihubungi terpisah, Arief Prasetyo Adi pun tidak menampik adanya kabar tersebut. Dia hanya mengucapkan terima kasih. "Nuwun (terima kasih)," kata Arief sambil memberikan lambang senyuman dalam pesan singkat.
Untuk diketahui Badan Pangan Nasional telah dibentuk Jokowi pada 2021. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.66/2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Dalam aturan itu dijelaskan pertimbangan aturan tersebut sebagai tindak lanjut atau implementasi Undang-undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian dalam aturan itu dijelaskan tugas Badan Pangan Nasional adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
BPNÂ akan dipimpin Kepala di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Â
Â
Advertisement