Liputan6.com, Jakarta - Singapura berencana memperkenalkan pajak kekayaan bersih dan sedang mencari kemungkinan hal ini diberlakukan kepada warga kaya raya.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong. Namun, dia mengakui masih adanya tantangan dalam memberlakukan pajak kekayaan bagi orang kaya. Salah satunya menyebabkan uang mengalir jauh dari Singapura.
"Tetapi tantangan dengan pajak kekayaan seperti ini adalah bahwa kekayaan dan aliran keuangan sangat cepat. Dan jika kami melakukannya tetapi yurisdiksi lain tidak memiliki pajak yang sama, sangat mudah bagi kekayaan untuk pindah dari Singapura ke lokasi lain," Kata Wong kepada Martin Soong dari CNBC, dikutip Selasa (22/2/2022).
Advertisement
"Idealnya, kami ingin mengenakan pajak atas kekayaan bersih suatu individu. Tetapi pajak seperti itu tidak mudah diterapkan secara efektif," kata Wong, yang juga memaparkan contoh negara-negara yang juga menghadapi tantangan dalam memberlakukan pajak kekayaan.
Jerman, Prancis, dan Denmark telah berhenti memungut pajak atas kekayaan bersih individu. Dengan jumlah negara OECD yang melakukannya turun dari 12 pada 1990 menjadi hanya 3 negara pada 2020, papar Wong.
"Jadi kami terus mempelajari opsi-opsi ini. Kami tidak mengesampingkan apa pun dalam hal itu," ujarnya.
"Tapi saya pikir kita juga harus praktis dan itu sebabnya dalam anggaran, kami memutuskan untuk mengenakan ... pajak kekayaan melalui ... sarana yang ada, yang berarti properti dan mobil mewah," imbuh dia.
Â
Singapura Akan Naikkan Pajak Properti dan Kendaraan Mewah
Sebagai bagian dari anggaran 2022, Singapura telah menaikkan pajak untuk warganya yang berpenghasilan tinggi, termasuk bea masuk atas real estate dan kendaraan bermotor.
Di antara aturan baru diumumkan, terdapat kenaikan tarif pajak untuk warga kaya yang akan memengaruhi 1,2 persen sebagian besar pembayar pajak.
Aturan pajak baru ini juga diperkirakan akan mengumpulkan USDÂ 170 juta dolar Singapura dalam pendapatan pajak tambahan per tahun, menurut kementerian keuangan negara itu.
Pajak properti di Singapura juga akan dinaikkan dari antara 10 persen menjadi 20 persen untuk properti yang tidak ditempati oleh pemilik.
Kemudian pada tahun 2024 mendatang, pajak tersebut akan ditingkatkan lebih lanjut menjadi 12 persen hingga 36 persen. Pajak yang lebih tinggi juga akan dikenakan pada mobil mewah.
"Saat ini, pajak properti adalah penarikan utama pajak kekayaan Singapura," sebut Wong dalam pidato terkait anggaran.
Advertisement
Singapura Tetap Berusaha Jadi Negara Ramah Pajak Bagi Bisnis
Menteri keuangan Singapura tersebut juga membahas dampak dari tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 15 persen di Singapura, yang dikenal sebagai salah satu negara yang paling ramah pajak untuk bisnis.
Diketahui bahwa negara-negara di Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menyetujui tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 15 persen pada Oktober 2021 lalu.
Kesepakatan itu, yang akan dimulai pada 2023, akan "mengalokasikan kembali" keuntungan USD 125 miliar dari 100 perusahaan terbesar dunia ke negara-negara di seluruh dunia, kata OECD.
"Tetapi kami tidak pernah hanya mengandalkan pajak untuk bersaing dalam investasi," kata Wong kepada CNBC.
"Hal ini artinya bagi (Singapura) adalah kami harus melipatgandakan upaya kami untuk memperkuat faktor daya saing non-pajak kami. Itu akan mencakup infrastruktur negara-kota, kemampuan tenaga kerjanya dan secara keseluruhan memperkuat lingkungan bisnisnya agar lebih menarik," jelasnya.
Meski menambah pajak kekayaan, "Kami bertekad untuk memastikan bahwa Singapura tetap menjadi salah satu tempat terbaik di dunia untuk bisnis," tutur Wong.