Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengatakan kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim sangat signifikan. Dalam hitungan Bappenas, kerugian ekonomi dapat mencapai Rp 115 triliun pada 2024.
“Dengan demikian, sangat penting bagi Indonesia untuk mengimplementasikan langkah-langkah nyata, yang dapat mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus tetap mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh dalam Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Untuk itu, diperlukan pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi hijau.
Advertisement
Wimboh menyebut, saat ini berbagai negara telah mendorong agenda penanganan dampak perubahan iklim dari efek emisi gas rumah kaca (greenhouse gas emission).
Sebagai anggota forum G20 yang lead by example, Indonesia telah mengadopsi beberapa komitmen global untuk mendukung penanganan perubahan iklim dan penerapan prinsip ESG, yaitu Paris Agreement on Climate Change 2015-2030 dan UN Sustainable Development Goals 2015-2030.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Komitmen Indonesia
Maka Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41 persen dengan dukungan internasional dan 29 persen atas upaya sendiri dalam skema Nationally Determined Contribution pada 2030.
“Hal ini sejalan dengan statement Bapak Presiden Republik Indonesia dalam pertemuan World Leader Summit COP 26 di Glasgow yang meneguhkan komitmen Indonesia mencapai net zero emission,” ujarnya.
Demikian, untuk mencapai komitmen tersebut, selain upaya yang dilakukan secara nasional, tentu membutuhkan dukungan dan kontribusi dari internasional, khususnya negara-negara maju.
Advertisement