Sukses

Pengusaha Tahan Stok Minyak Goreng, Kemendag Ultimatum akan Ambil dan Bagikan Langsung

Biaya distribusi tersebut akan dibebankan kepada pelaku usaha yang menahan stok minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan memberi peringatan kepada para produsen, distributor, dan produsen pengemas minyak goreng untuk segera mengeluarkan stok yang dimiliki.

Pihaknya akan melalui pengawasan bersama Dinas Perdagangan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Jika kami temukan pelaku usaha yang masih belum mengeluarkan stok migor, kami akan jemput dan distribusikan migor yang mereka miliki dengan kendaraan milik pemerintah,” tegas Oke dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Dia pun mengatakan jika biaya distribusi tersebut akan dibebankan kepada pelaku usaha yang menahan stok migor.

"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga sesuai HET," tegas dia.

Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur kembali menggelar operasi pasar minyak goreng (migor) curah di Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, khususnya Minyak Goreng untuk masyarakat kota Surabaya dan sekitarnya.

Kali ini, operasi pasar minyak goreng dilaksanakan di Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo dan Pasar Wonokromo, Kota Surabaya dengan total yang disalurkan sebanyak 10 ton pada hari ini, Selasa (22/2).

“Operasi pasar merupakan upaya menyediakan pasokan migor curah murah bagi pedagang pasar sehingga mereka dapat menjual kembali ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinu untuk menjaga pasokan migor agar selalu tersedia bagi masyarakat di kota Surabaya dan sekitarnya,” ujar Oke.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Stok Minyak Goreng

Oke menuturkan, mekanisme operasi pasar masih berlangsung sama seperti sebelumnya. Penjualan langsung diperuntukkan kepada para pedagang eceran dengan ketentuan pembelian maksimal lima jeriken setiap pedagang dengan harga Rp10.500 per liter atau setara Rp11.700 per Kg.

“Pedagang yang menerima pasokan wajib menjual kepada konsumen akhir dengan harga Rp11.500/liter atau setara Rp12.800 per kg sesuai HET yang berlaku,” ucapnya.

Oke mengungkapkan, Kemendag memastikan ketersediaan pasokan Minyak Goreng, khususnya Provinsi Jawa Timur terpenuhi lebih dari kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, Kemendag telah berkoordinasi dengan produsen, distributor, dan produsen pengemas di Jawa Timur untuk mengeluarkan seluruh stok migor agar segera disalurkan kepada pedagang pasar rakyat dan ritel modern di Jawa Timur, khususnya di 26 pasar pantauan Indeks Harga konsumen (IHK).

“Operasi pasar di Jawa Timur akan dilakukan secara bertahap dimulai di 26 pasar pantauan selama satu bulan dan selanjutnya akan dilaksanakan di seluruh pasar. Wilayah Jawa Timur akan dipasok migor lebih dari kebutuhan karena Provinsi Jawa Timur juga mengamankan pasokan migor untuk wilayah Indonesia bagian timur,” papar Oke.

Sehari sebelumnya, pada Senin (21/2), Kementerian Perdagangan bersama Dinas dan Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur juga telah melaksanakan operasi pasar minyak goreng curahsebanyak 10 ton di Pasar Tambahrejo dan Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur.