Liputan6.com, Jakarta Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Eka Tamia menyampaikan, harga minyak goreng curah masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.500 per liter.
Akibatnya, pedagang enggan untuk menyetok minyak goreng curah.
Baca Juga
"Di Jakarta, Kota Bekasi, Puncak Bogor, dan Kota Bogor pada intinya minyak goreng curah masih di atas HET sekitar Rp 18 ribu sampai Rp 22 ribu. Pedagang memilih untuk tidak menyetok minyak goreng dikarenakan harga dari agen yang maish cukup tinggi," jelasnya dalam konferensi pers Minyak Goreng secara virtual, Selasa (22/2).
Advertisement
Selain minyak goreng curah, permasalahan juga terjadi pada minyak kemasan sederhana hingga premium yang terjadi di toko retail modern wilayah Jakarta Raya.
Kelangkaan ini disebabkan oleh pasokan yang tidak menentu dari masing-masing gudang penyedia.
"Untuk toko retail modern mereka mendapatkan pasokan barang dari gudang besar masing-masing yang di didisribusikan sekitar 1 sampai 2 minggu sekali. Sehingga, tidak pasti ada ketersediaan minyak goreng yang dikirimkan pada saat itu," bebernya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Stok Minyak Goreng
Maka dari itu, Ombudsman memastikan stok minyak goreng di wilayah Jakarta Raya masih langkah. Ini berlaku untuk minyak goreng jenis curh maupun kemasan premium.
"Banyak di toko retail maupun pasar modern minyak goreng masih langkah," tutupnya.
Advertisement