Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan ekonomi hijau sebagai strategi utama transformasi ekonomi jangka menengah panjang.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Green Economy Outlook tahun 2022, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga
“Transformasi adalah kunci percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi dan mendorong pertumbuhan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan,” kata Menko Airlangga.
Advertisement
Lantaran, perubahan iklim menjadi perhatian oleh berbagai negara karena berpotensi meningkatkan temperatur bumi 2,5 - 4,7 derajat Celcius pada tahun 2100 akibat peningkatan gas rumah kaca.
Karena itu 196 negara ikut menandatangani Paris Agreement tahun 2015 yang lalu, dan ini adalah komitmen agar penanganan Global bisa menurunkan ancaman terkait dengan perubahan iklim.
“Saat ini patut kita syukuri bahwa Indonesia telah terlihat pertumbuhan ekonominya di tahun 2021 sebesar 3,7 persen,” ujarnya.
Tentunya hal tersebut merupakan optimisme yang bisa Indonesia bawa di tahun 2022, dimana PDB riil Indonesia sudah lewat pra pandemi, dan Indonesia sudah masuk ke dalam upper middle income country.
“Dorongan positif juga datang dari sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, peran pembiayaan hijau menjadi penting tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN ataupun penerbitan surat utang atau green sukuk.
“Tetapi instrumen-instrumen lainnya salah satunya yang banyak juga dibahas terkait dengan blended Finance, yang tentunya perlu didorong tidak hanya dari pemerintah namun juga dari swasta dan juga dari lembaga-lembaga donor internasional utamanya untuk kelestarian alam,” pungkasnya.
Menko Airlangga: Pembiayaan Hijau Tak Terbatas pada APBN
Peran pembiayaan hijau menjadi penting tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN ataupun penerbitan surat utang atau green sukuk.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Green Economy Outlook tahun 2022, Rabu (23/2/2022).
“Tetapi instrumen-instrumen lainnya salah satunya yang banyak juga dibahas terkait dengan blended Finance, yang tentunya perlu didorong tidak hanya dari pemerintah namun juga dari swasta dan juga dari lembaga-lembaga donor internasional utamanya untuk kelestarian alam,” kata Menko Airlangga.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Keuangan, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 2019.
“BPDPLH yang telah didirikan tentunya juga diharapkan bisa mendorong untuk terbitnya pengembangan perdagangan karbon secara transparan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah terus meningkatkan kerjasama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional agar beberapa program Energi Baru Terbarukan (EBT) mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution dan Export Credit Agency.
Advertisement