Sukses

Soal Penindakan Truk ODOL, Kemenhub Akhirnya Melunak

Kemenhub belakangan gencar melakukan penindakan tegas terhadap truk ODOL

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menggelar diskusi dengan sejumlah asosiasi pengemudi truk.

Diketahui, salah satu yang diminta oleh pengemudi truk adalah cara penindakan terhadap truk Over Dimension and Over Load (ODOL) atau truk ODOL yang dinilai kurang tepat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan, lewat aspirasi itu, Kemenhub akhirnya melunak. Diakui Budi, pengemudi truk masih ada yang belum tau mengenai definisi ODOL sendiri. Sehingga ini juga jadi alasan banyak pengemudi yang melakukan protes terhadap aturan ODOL.

“Kemarin kami rapat dengan Kakorlantas Polri akan melakukan perubahan penanganan kendaraan ODOL dengan berbagai cara penindak yang sifatnya berubah,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (23/2/2022).

“Kalau kemarin belakangan banyak yang kita lakukan tegas atau hard power dan kami sepakat akan low power saja, cooling down dan soft power dengan tingkatkan kehadiran kita untuk kampanye sosialisasi dan komunikasi dengan pertama asosiasi karoseri, operator, dealer seluruh indonesia dan asosiasi pengemudi,” terangnya.

Ia optimistis tujuan zero ODOL akan tetap tercapai meski penanganan pelanggaran di lapangan tidak setegas yang selama ini dijalankan. Pasalnya, Dirjen Budi mengaku telah menerima banyak laporan dan undangan terkait normalisasi kendaraan di berbagai daerah.

“Mudah-mudahan dengan jalan ini bisa tetap mencapai target itu, sampai saat ini banyak juga dari asosiasi pengemudi atau operator yang dengan kesadaran sendiri telah melakukan langkah normalisasi kendaraan yang over dimension,” katanya.

“Kita mungkin sedikit melambat dan ada kemunduran, tapi kita optimis lakukan langkah-langkah saat ini, secara bertahap sudah hampir hadir 15-20 provinsi melakukan normalisasi,” imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Prioritas Kendaraan Sembako

Lebih lanjut, Dirjen Budi menyampaikan sejalan dengan relaksasi penindakan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sempat meminta jajarannya untuk memperhatikan khusus pada kendaraan sembako. Ia menyebut distribusi sembako didahulukan dalam berbagai tindakan atau penanganan.

“Memang selama ini untuk angkutan sembako itu pelanggarannya tak tinggi ya, menurut pengamatan di jembatan timbang semakin tahun semakin tinggi yang masuk dan ini sudah ada 82 jembatan timbang, dari presentasi yang masuk, yang melanggar juga menurun. Artinya semakin banyak para pengemudi dan operator angkutan barang yang inline dengan regulasi,” katanya.

Ia menyadari dalam menyelesaikan permasalahan ini perlu proses dan waktu yang tidak sebentar. Sehingga ia akan mengawal terus penerapan aturan dan sosialisasi ke lapangan.

“Kita akan kawal terutama sembako akan dilancarkan kembali, dan saya akan minta ke semua operator untuk tidak melakukan Over Dimension atau kelebihan muatan,” tuturnya.