Sukses

Top 3: Update Revisi Aturan JHT hingga Harga Daging Tembus Rp 165 Ribu per Kg

Update terbaru mengenai revisi aturan pencairan JHT ini menjadi yang paling banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Polemik pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menuai perhatian kepala negara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung bereaksi ketika mendengar jika Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT menimbulkan polemik di masyarakat.

Keputusan pun diambil. Jokowi memerintahkan agar Permenaker segera direvisi. Perintah itu disampaikan Jokowi saat memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, pada Senin (21/2/2022).

Update terbaru mengenai revisi aturan pencairan JHT ini menjadi yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada beberapa berita menarik lainnya.

Berikut daftar berita yang paling banyak di baca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (25/2/2022):

1. HEADLINE: Jokowi Minta Revisi Permenaker Permudah Pencairan Dana JHT, Seperti Apa?

Polemik pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menuai perhatian kepala negara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung bereaksi ketika mendengar jika Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT menimbulkan polemik di masyarakat.

Keputusan pun diambil. Jokowi memerintahkan agar Permenaker segera direvisi. Perintah itu disampaikan Jokowi saat memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, pada Senin (21/2/2022).

Perintahnya, Jokowi ingin pencairan dana program JHT dipermudah dan dapat diambil pekerja yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

"Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Tenaga Kerja dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah," jelas Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden.

Baca artikel selengkapnya di sini

2 dari 3 halaman

2. Harga Daging Sapi Menggila, Tembus Rp 165 Ribu per Kg

Konsumen dibuat terus meringis dengan harga pangan di pasaran. Setelah minyak goreng dan tempe tahu, kali ini giliran harga daging sapi yang mulai naik di pasar.

Tak tanggung-tanggung, harga daging sapi di pasar tradisional di Jakarta bisa naik hingga mencapai Rp 165 ribu per kg.

Mengutip informasi dari laman infopangan.jakarta.go.id, Kamis (24/2/2022), harga rata-rata daging sapi murni (semur) di DKI Jakarta menyentuh Rp 129.891 per kg.

Berdasarkan update terakhir per 23 Februari 2022, harga terendah berada di Pasar Palmeriam, Jakarta Timur senilai Rp 120 ribu per kg. Sementara harga tertinggi ditemukan di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, sebesar Rp 155 ribu per kg.

Baca berita selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Viral Anggaran Golf Rp 3,1 Miliar, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Jagat sosial media kembali diramaikan kabar viral adanya anggaran membership atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf. Anggaran tersebut tercatat dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini disebut dengan BPJamsostek pun memberi penjelasan. PPs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji mengatakan, jaminan keanggotaan tersebut merupakan aset lama.

"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992," terangnya kepada Liputan6.com, Kamis (24/2/2022).

Dian mengatakan, jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan, dan terlepas dari dana jaminan sosial yang didapat dari iuran bulanan peserta.

Baca artikel selengkapnya di sini