Sukses

Mendag Tebar Ancaman, Tindak Tegas Oknum Penimbun Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng (migor).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng (migor).

Untuk itu, Kementerian Perdagangan akanbekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan. Hal ini ditegaskan Mendag Lutfi saat memimpin rapat koordinasi distribusi minyak goreng di Medan, Sumatra Utara, pada hari ini, Sabtu (26/2/2022).

“Kemendag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum utuk mengawal distribusi minyak goreng di Sumut. Pasokan migor di Sumut melimpah namun keadaan tidak sesuai di pasar. Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan, baik dari produsen maupun peritel,” jelas Mendag Lutfi.

Menurut Mendag Lutfi, pasokan minyak goreng di Sumut jumlahnya melimpah dengan jumlah sekitar 33 juta liter dalam sepuluh hari terakhir.

“Ini menunjukkan tidak ada alasan minyak goreng jarang di Sumut. Untuk itu, dimohon kerja sama Pemerintah Sumut, seluruh kepala dinas kabupaten kota, serta pelaku usaha. Kita ingin mengedepankan mekanisme pasar yang baik agar pada kesempatan pertama keadaan menjadi normal karena Kemendag menjamin pasokan melimpah,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Distribusi Minyak Goreng

Sementara Gubernur Edy menyampaikan, Pemerintah Sumut dan Kemendag telah berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan distribusi migor.

“Sebenarnya pasokan migor cukup. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan kepala dinas di kabupaten kota dan pelaku usaha agar harga migor kembali normal,” tandasnya.

Sebelumnya pada hari yang sama Mendag Lutfi juga mengunjungi Pasar Pusat di kota Medan untuk meninjau harga dan pasokan migor. Pada Pasar tersebut, pasokan migor mencukupi meskipun terdapat permasalahan distribusi.