Liputan6.com, Jakarta Rusia hingga saat ini terus menggempur Ukraina. Akibat ulahnya ini, sejumlah negara di dunia menjatuhkan sanksi kepada Rusia, khususnya di sektor ekonomi.
Amerika Serikta memblokir sektor jasa keuangan Rusia melalui dua bank yakni Bank Pembangunan Negara VnesheconomBank (VEB) dan Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank (PSB). Dua bank ini tidak boleh melakukan transaksi sebagai akibat invasi yang dilakukan Rusia di Ukraina sejak pekan lalu.
Baca Juga
Tak hanya itu, negara barat juga sepakat membekukan harta milik Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov. Meki begitu, Rusia terbilang sering mendapatkan sanksi dari berbagai negara. Namun sanksi dinilai tidak banyak memengaruhi Rusia.
Advertisement
"Rusia sudah terbiasa dengan sanksi dari negara di eropa dan AS," kata Ekonom Bhima Yudhistira saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu, (27/2/2022).
Bhima mengatakan sebelumnya, Rusia pernah mendapatkan sanski dari Uni Eropa. Kala itu Eropa memberikan pembatasan investasi bagi mereka yang dianggap tokoh penting di Rusia.
"Pembatasan investasi bagi orang orang yang dianggap figur penting," katanya.
Bhima menambahkan, sanksi yang diberikan ke Rusia bukan satu-satunya. Beberapa negara bahkan memiliki sanksi yang spesifik seperti sanksi ke komoditas, perusahaan maupun perorangan.
Â
Senjata Pamungkas
Memang sanksi yang diberikan kali ini lebih keras dari yang pernah ada. Hanya saja, Rusia memiliki daya tawar yang kuat sebagai senjata pamungkasnya. Semisal gas bumi yang menjadi kebutuhan penting bagi negara-negara Eropa.
"Jika kontrak gas rusia diputus maka eropa diperkirakan masuk krisis energi. Sementara Rusia bisa menjual gas ke China," katanya.
Berbagai hal tersebut kata Bhima telah menjadi perhitungan matang Rusia sebelum melakukan invasi ke Ukraina. Tak hanya kekuatan militer, melainkan hingga resiko sanksi yang diberikan.
"Mereka punya perhitungan matang menghadapi sanksi," katanya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement