Sukses

Catat! Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Sirkuit Mandalika, Kecuali Kategori Ini

Kemnhub akan membatasi kendaraan pribadi yang bisa masuk ke kawasan pintu masuk sirkuit Mandalika. Kecuali untuk kategori kendaraan yang diizinkan oleh panitia.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan pihaknya akan membatasi kendaraan pribadi yang bisa masuk ke kawasan pintu masuk sirkuit Mandalika. Kecuali untuk kategori kendaraan yang diizinkan oleh panitia.

Artinya, kendaraan pribadi masyarakat umum yang tidak masuk dalam kategori yang diizinkan panitia penyelenggara tidak bisa masuk ke kawasan tersebut. Sebagai gantinya, kendaraan pribadi akan diarahkan berada di titik-titik parkir di luar kawasan Sirkuit Mandalika.

“Kendaraan yang masih boleh sampai mendekati pintu gerbang itu sendiri itu mobil-mobil VVIP, pejabat negara, presiden, menteri,, dan sebagainya, itu ada tempat khusus yang disediakan, tentunya dengan pengawalan. Yang bisa ke situ adalah yang approve panitia,” kata Dirjen Budi dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2022).

Dirjen Budi menyampaikan, pihak penyelenggara maupun Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat telah menyediakan sejumlah titik parkir, yakni titik parkir timur dan parkir barat. Para penonton nantinya bisa menggunakan angkutan yang disediakan oleh Kemenhub untuk menuju gerbang sirkuit masing-masing.

“Bahwa masih ada kendaraan yang nanti masuk ke dalam, tapi kalau kemudian di tempat lokas parkir dari Pemda akan atur lebih lanjut akan dilakukan pengaturan dan bagaimana mekanisme manajemen supaya ada jaminan keamanan dan kenyamanan,” terangnya.

Bagi penonton MotoGP Mandalika yang menggunakan fasilitas yang disediakan, jarak antara lokasi turun angkutan ke pintu masuk yang telah ditentukan tak akan terlalu jauh. Birjen Budi menyampaikan jaraknya sekitar 100-150 meter ke pintu masuk masing-masing.

“Jadi kita harapkan di lokasi parkir terahir itu bisa menggunakan angkutan feeder kita ke pintu masuk, di masing-masing tempat itu sudah ada tanda, asal jangan keliru, misalnya masyarakat menggunakan tanda atau stiker yang merah tapi ikut yang kuning, itu akan cukup jauh, tapi sejauh-jauh nya juga sudah berada di dalam kawasan,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

184 Shuttle Bus

Kemenhub  juga menyediakan bus shuttle yang melayani 7 rute di dalam Kawasan Mandalika dari Parkir Barat dan Parkir Timur menuju Gate 1, Gate 2 dan Gate 3 Sirkuit Mandalika. Sebanyak 184 bus ukuran sedang akan disediakan.

“Menyiapkan 184 unir bus yang ukuran sedang untuk mengangkut kembali dari beberapa simpul ke lokasi sekitar kawasan Mandalika, Jadi ada 2 yang kita siapkan, angkutan antar moda, dan ada shuttle,” terangnya.

Dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Mandalika dan koridor-koridor di kota Mataram, Kemenhub akan mengoptimalisasi penggunaan angkutan umum. Ini akan jadi penopang transportasi dari simpul transportasi di kota Mataram ke kawasan Mandalika.

“Disini pemerintah support secara kuantitas dan manajemennya kita atur shifting penonton terutama untuk menggunakan angkutan umum di dalam lokasi gelaran MotoGP,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2022).

Penggunaan transportasi umum ini akan berada dari Pelabuhan Gilimas, Pelabuhan Lembar,Pelabuhan Bangsal, Pelabuhan Kayangan, Pusat Kota Mataram (ex bandara Selaparang) dan BIZAM. Secara keseluruhan akan disediakan sebanyak 278 unit bus bantuan Kemenhub.

Rinciannya, 27 unit bus besar, 70 unit bus sedang, dan 181 unit bus kecil. Kemenhub juga mendorong pengoptimalan angkutan umum yang ada di Lombok, NTB.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.