Sukses

Siap-Siap, Harga Bawang dan Cabai Merah Bakal Naik Bulan Ini

Harga bahan pangan cabai merah besar naik 38 persen jadi Rp 47.300 per kg, dan cabai rawit merah naik 43 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, harga barang kebutuhan pangan pada Maret 2022 masih relatif stabil. Namun, dia tidak bisa memungkiri adanya beberapa komoditas bahan pangan yang kemungkinan bakal melambung terus pada bulan ini.

"Secara umum barang kebutuhan pokok relatif stabil, yang beberapa komoditi memang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dibanding bulan lalu," kata Oke Nurwan dalam sesi webinar, Sabtu (5/3/2022).

Oke merinci, kenaikan harga terus terjadi untuk komoditas bawang merah, cabai merah keriting atau cabai merah besar, cabai rawit merah, hingga kedelai sebagai bahan baku tahu dan tempe.

Secara rata-rata nasional, bawang merah mengalami kenaikan signifikan hampir 20 persen, menjadi Rp 37 ribu per kg. Senada, Cabai merah keriting naik 45 persen jadi Rp 50.500 per kg.

"Cabai merah besar naik 38 persen jadi Rp 47.300 per kg, dan cabai rawit merah naik 43 persen. Kedelai naik 7,5 persen jadi Rp 11.500 di tingkat pengrajin dan di tingkat eceran di atas Rp 13.000 per kg," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sementara

Khusus untuk bawang merah, Oke menilai, lonjakan harganya hanya bersifat sementara, oleh karena tanaman di sentra produksi banyak yang rusak akibat penghujan yang tinggi saat panen.

Alhasil, produktivitas bawang merah turun sekitar 50 persen menjadi hanya 4 ton per hektar saja. "Hal ini menyebabkan harga bawang merah di atas harga acuan pemerintah, yaitu Rp 32.000 per kg," ujar Oke.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.