Liputan6.com, Jakarta - harga LPG nonsubsidi kembali naik pada 27 Februari 2022. Kini harga LPG nonsubsidi dipatok Rp15.500 per kilogram. Kenaikan ini karena harga energi internasional juga melonjak.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, kenaikan harga LPG nonsubsidi ini bisa membuat anggaran subsidi sektor energi membengkak. Alasannya, akan ada migrasi kelompok ekonomi mampu yang semula konsumsi LPG nonsubsidi ke LPG bersubsidi atau LPG 3 kilogram (Kg).
"Migrasi ini pasti akan terjadi karena selisih (harga) sudah semakin jauh. Ini akan membuat subsidi energi membengkak," tekannya saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (5/3/2022).
Advertisement
Apalagi, lanjut Bhima, mekanisme pemberian program subsidi energi termasuk LPG bersifat terbuka. Walhasil, masyarakat kelompok ekonomi mampu bisa leluasa untuk melakukan pembelian gas elpiji subsidi kemasan 3 Kg.
"Sementara pendapatan masyarakat secara umum belum mengalami perbaikan sebelum seperti masa pandemi terjadi," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah dan Pertamina untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan atas distribusi gas elpiji subsidi maupun non-subsidi. Sehingga, program subsidi di sektor energi menjadi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan peredaran LPG 3 Kg.
"Ini distribusi harus diawasi sampai ke daerah-daerah, jangan sampai belanja subsidi bengkak. Hal ini justru akan menyulitkan pelaku UMKM ataupun Masyarakat miskin yang betul-betul berhak terhadap elpiji 3 kilogram," tandasnya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harga LPG Nonsubsidi Naik Lagi per 27 Februari 2022
Sebelumnya, harga LPG nonsubsidi kembali mengalami kenaikan. Ini berarti kenaikan kedua pasca kenaikan harga pada Desember 2021 lalu.
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga LPG nonsubsidi. Kini, harganya dipatok Rp15.500 per kilogram.
Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
"Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan resmi, Minggu (27/2/2022).
Sementara itu untuk LPG subsidi 3 kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan hargayang berlaku. Diketahui, pengguna LPG 3 kg mencapai 93 persen pengguna LPG.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7 persendari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” tambah Irto.
Advertisement