Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak telah melonjak ke level tertinggi sejak Juli 2008. Bahkan Amerika sedang mengkaji mengeluarkan aturan yang melarang impor minyak dari Rusia imbas invasi ke Ukraina.
Dilansir dari BBC, Senin (7/3/2022) harga minyak mentah Brent, yang merupakan patokan minyak global, telah naik menjadi di atas USD 139 per barel, sebelum turun menjadi sekitar USD 130.
Diketahui bahwa pasar energi telah melonjak dalam beberapa hari terakhir, karena kekhawatiran pasokan yang dipicu oleh perang Rusia Ukraina.
Advertisement
Konsumen bahkan sudah merasakan dampak dari biaya energi yang tinggi karena harga bahan bakar dan tagihan rumah tangga melonjak.
Kenaikan harga minyak dunia terjadi setelah AS mengumumkan sedang membahas potensi larangan pasokan dari Rusia dengan negara lain.
Setelah pengumuman itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan pihaknya sedang mengamati undang-undang yang melarang impor minyak dari Rusia.
"DPR saat ini sedang menjajaki undang-undang yang kuat yang selanjutnya akan mengisolasi Rusia dari ekonomi global," kata Pelosi dalam sebuah keterangan tertulis.
Eropa Khawatir Rusia Setop Suplai Minyak ke Wilayahnya
Larangan impor minyak dari Rusia disebut akan menjadi eskalasi besar dalam menanggapi invasi di Ukraina dan berpotensi berdampak besar pada ekonomi global.
"Sementara AS mungkin mendorong larangan impor minyak dari Rusia, Eropa tidak mampu melakukan hal yang sama. Yang lebih mengkhawatirkan adalah jika (Presiden Rusia Vladimir) Putin menghentikan pasokan gas ke Eropa, maka itu dapat memotong jalur energi Eropa," kata Analis Pasar Minyak Vanda Insights, Vandana Hari, kepada BBC.
Pekan lalu, harga minyak mentah Brent sudah naik lebih dari 20 persen karena konflik Rusia-Ukraina memicu kekhawatiran kekurangan minyak di pasar global.
Biaya bensin dan solar di Inggris juga melonjak, dan sekarang rata-rata masing-masing pada harga 153 pound sterling dan 157 pound sterling per liter.
Advertisement