Sukses

Naik Pesawat hingga Kereta Api Tak Perlu Tes Covid-19 Lagi, Sandiaga Uno Senang

Dalam transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik tak perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik antigen maupun PCR.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan perjalanan domestik tanpa antigen dan tes usap PCR akan mendorong pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia berharap hal ini menjadi momentum pemulihan ekonomi.

"Kegiatan perjalanan dalam negeri juga tak perlu antigen untuk yang sudah vaksinasi. Ini yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan, menambah semangat dan momentum untuk bangkit ekonomi kita terutama pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam weekly press briefing, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Sandiaga mengatakan, beberapa event internasional akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Ini akan turut mendorong kunjungan masyarakat ke beberapa tempat destinasi, tentunya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Dengan beberapa gelaran internasional, semoga Covid-19 terkendali, semoga event-event internasional bisa dilakukan secara fisik dan menerapkan prokes yang ketat dengan integrasi peduli lindungi," jelasnya.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menambahkan, kebijakan tanpa karantina untuk turis dan tanpa antigen serta swab untuk perjalanan dalam negeri, turut memberikan dampak positif bagi gelaran MotoGP 2022. Tiket perhelatan acara tersebut habis terutama untuk hari ketiga.

"Jumlah tiket 60.000 penonton sudah terjual habis untuk hari ketiga. Ini menanggapi pemberitaan penjualan tiket MotoGP. Pak Menko memberikan kepastian setelah pengaspalan ulang, penurunan jumlah penonton. Sudah sold out," tandasnya.

 

2 dari 2 halaman

Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren perbaikan. Ia pun menyampaikan sejumlah kebijakan disesuaikan oleh pemerintah melihat perkembangan positif ini.

Misalnya, dalam transisi menuju aktivitas normal, Luhut menyebut pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik tak perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik antigen maupun PCR.

Syaratnya, pelaku perjalanan domestik harus sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19 atau booster.

“Pelaku perjalanan domestik darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis dua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif,” kata dia dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Aturan ini akan keluar dari kementerian terkait dalam waktu dekat. Artinya, akan menunggu terlebih dahulu surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Instruksi Mendagri.

“Hal ini akan tertuang dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” kata dia.