Sukses

Duet KLHK-Pupuk Kaltim Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Agrowisata

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang seluas 31,57 hektare di Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang seluas 31,57 hektare di Kalimantan.

Lahan bekas tambang di wilayah Makroman (Kalimantan Timur) dan Monterado (Kalimantan Barat) itu dipulihkan agar memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar dalam peninjauannya langsung ke lahan yang tengah digarap di Makroman, Samarinda, mengatakan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan reklamasi lahan bekas tambang terus dilakukan pemerintah guna memperbaiki kualitas lingkungan. 

"Kami berupaya merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang tersebut menjadi area agrowisata kayu putih, dengan harapan pulihnya lingkungan disertai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar karena terbukanya lapangan kerja baru," katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).

Sementara itu Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) Hanggara Patrianta mengatakan sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, pihaknya memberikan perhatian besar dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan.

"Oleh karena itu, kolaborasi strategis dengan KLHK ini menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip kami dalam menjaga keseimbangan 3P (people, profit, dan planet). Kami percaya dengan inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar," katanya.

Saat ini luas lahan bekas tambang di Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) seluas 0,5 hektare, sedangkan untuk pengembangannya seluas 14,8 hektare berupa rawa yang diintegrasikan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pemulihan Lahan

Sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa juga dilakukan KLHK bersama Pupuk Kaltim  melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut bekas tambang emas ilegal seluas 8,77 hektare.

Ada pun upaya revegetasi lahan bekas tambang dengan tanaman adaptif seperti kayu putih diharapkan mampu memperkaya unsur hara tanah dengan lebih cepat. Di sisi lain, tanaman kayu putih jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan produk akhir berupa minyak atsiri (minyak kayu putih) yang memiliki nilai ekonomi.

Pupuk Kaltim sebagai perusahaan penghasil pupuk urea terbesar di Indonesia memiliki kapasitas untuk melakukan revegetasi atau penanaman lahan dengan menerapkan teknologi pertanian dari pengolahan lahan hingga pemupukan.

Anak usaha Pupuk Indonesia itu akan menggunakan teknologi pertanian bernama Smart Bio Ball untuk menghijaukan kembali lahan bekas tambang.

"Kami mengapresiasi kepercayaan KLHK  yang kembali menggandeng Pupuk Kaltim untuk berkontribusi pada upaya pemulihan lahan bekas tambang ini. Dengan konsistensi dan tekad yang kuat, kami optimis pemulihan lahan bekas tambang melalui penanaman berbagai jenis tanaman di demplot ini akan tumbuh dengan baik," kata Hanggara.