Sukses

Genjot Produksi Peternakan, Mentan SYL Dorong Pelaku Usaha Optimalkan Investasi dan KUR

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong pelaku usaha bidang peternakan untuk memanfaatkan investasi dan pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Liputan6.com, Tangerang Untuk meningkatkan produksi dan ekspor peternakan serta pengembangan usaha, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong pelaku usaha bidang peternakan untuk memanfaatkan investasi dan pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (8/3).

Menteri Pertanian SYL menyampaikan, dalam konteks penguatan produksi pangan serta mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk, Kementerian Pertanian pada tahun 2022 melanjutkan Program Super Prioritas Pertanian dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian baik pada sisi hulu maupun hilir. 

“Saya berharap Ditjen PKH dapat segera mengimplementasikan Program Super Prioritas Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu (1). Pengembangan sapi model Tapos; (2). Korporasi kambing/domba; dan (3). Pengembangan sarang Burung Walet (SBW),” ujarnya menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian SYL melakukan komunikasi langsung dengan Duta Besar Indonesia untuk Qatar melalui zoom. Dimana, Dubes Qatar untuk Indonesia, Ridwan Hasan mendukung kerja sama investasi di bidang peternakan antara PT Baladna Food Industries (Qatar Q.P.S.C) dengan PT Berdikari senilai USD 500 juta setara Rp. 7,25 Triliun.

PT Baladna sendiri menargetkan akan melakukan investasi sapi indukan sebanyak 10 ribu ekor dan target produksi 100 juta liter susu segar pada tahun pertama.

“Kita saat ini mendorong terus peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian, baik melalui investasi swasta maupun pembiayaan dari Perbankan,” ungkap Mentan SYL.

2 dari 3 halaman

Serapan KUR Pertanian Lebihi Target

Ia sebutkan, tahun 2021 serapan KUR sektor pertanian mencapai sebesar Rp85,61 triliun dari target sebesar Rp 70 triliun atau mencapai 122,31%. Realisasi pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sub sektor peternakan mencapai sebesar Rp15,54 triliun (103,19% dari target Rp15,06 triliun).

Atas pencapaian KUR sektor pertanian yang melebihi target tersebut, tanggal 18 Januari 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberikan Penghargaan KUR 2021 kepada Kementerian Pertanian.

Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada Subsektor Peternakan hingga tahun 2021 mencapai Rp2.1 Triliun, sedangkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp416,9 miliar.

3 dari 3 halaman

Penandatanganan Kerja Sama Investasi

Pada acara Rakorteknas ini, dilakukan penandatanganan Pengembangan Kerja Sama Investasi di Bidang Peternakan antara PT Baladna Food Industries (Qatar Q.P.S.C) dengan PT Berdikari dan penandatanganan Kerjasama dengan Perbankan untuk fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan PT BNI.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menyampaikan, kerjasama investasi dan pembiayaan ini sebagai wujud sinergi dan komitmen untuk mencapai target pembangunan peternakan dan kesehatan hewan nasional. 

“Khususnya untuk tahun 2024 kita harapkan produksi dan ekspor komoditas peternakan dan Kesehatan hewan kita harapkan meningkat,” ujar Nasrullah.

Menurutnya, kerja sama ini dimaksudkan sebagai salah satu landasan dalam pelaksanaan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan memberikan permodalan kepada peternak melalui investasi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

“Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan penyaluran KUR untuk mendukung Program Prioritas Ditjen PKH, khususnya di sektor peternakan,” ungkapnya.

Ia katakan, ruang lingkup kerja sama dengan BNI meliputi penyaluran KUR kepada peternak untuk mendukung Program Prioritas Ditjen PKH di Sektor Peternakan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pemberian informasi dan data peternakan serta sentra-sentra lokasi pengembangan peternakan guna keperluan analisa terhadap pengajuan permohonan KUR dan monitoring, serta evaluasi pelaksanaan pemanfaatan KUR oleh peternak.

 

(*)