Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa pada tahun 2021 berhasil membukukkan total pendapatan sebesar Rp 241,17 triliun atau tumbuh 11,9 persen. Data itu berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 58 perusahaan asuransi jiwa.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tahun 2021, secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga
“Dengan total pendapatan tersebut industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 11,9 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020, bahkan jika kita lihat dengan tahun 2019 itu juga meningkat dan sudah melampaui kondisi tahun 2019 yang belum terlalu terdampak pandemi,” kata Budi.
Advertisement
Kenaikan total pendapatan industri asuransi jiwa juga didukung oleh perekonomian Indonesia 2021 yang tumbuh 5,02 persen (yoy). Artinya, kenaikan di tahun 2021 ini menunjukkan tren positif yang konsisten dari industri jiwa beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, pendapat premi juga meningkat seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat, telah berkontribusi mendorong pendapatan premi asuransi.
“Tahun 2021 industri asuransi jiwa berhasil membukukan pertumbuhan total pendapatan premi sebesar 8,2 persen menjadi Rp 202,93 triliun,” ujarnya.
Premi
Sedangkan jika dibandingkan dengan tahun 2020 pendapatan premi asuransi jiwa hanya Rp 187,59 triliun, kemudian naik 8,2 persen menjadi Rp 202,93 triliun di tahun 2021.
“Namun jika angka Rp 202,93 triliun ini dibandingkan dengan tahun 2019 yang belum terlalu banyak berdampak pandemi, ternyata tahun 2021 pun tumbuh dibandingkan 2019,” ujarnya.
Adapun pertumbuhan premi didorong oleh pertumbuhan premi bisnis baru sebesar 12,1 persen, dan pertumbuhan premi lanjutan sebesar 2,0 persen dibandingkan tahun 2020.
Advertisement