Sukses

Ombudsman Selamatkan Uang Masyarakat Rp 26,8 Miliar di 2021

Saat ini masih tersisa 33 kasus laporan masyarakat di sektor perekonomian yang masih harus diselesaikan Ombudsman.

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berhasil menyelamatkan uang kerugian masyarakat sebesar Rp 26,8 miliar di 2021. Uang yang berhasil diselamatkan berasal dari penyelesaian 27 kasus laporan masyarakat dari 60 laporan pada sektor perekonomian.  
 
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menyatakan, jika laporan ini berhasil diselesaikan Ombudsman. "Jadi, total kerugian masyarakat yang telah diselamatkan (Ombudsman) di sektor ekonomi sepanjang 2021 sejumlah Rp 26,8 miliar," ujar dia di Jakarta, Rabu (9/3/2022). 
 
Saat ini masih tersisa 33 kasus laporan masyarakat di sektor perekonomian yang masih harus diselesaikan Ombudsman.
 
Nantinya bila kasus ini bisa diselesaikan maka akan ada potensi dana yang diselamatkan mencapai Rp 91,7 miliar.  
 
"Jika kasus 2021 tadi masih ada sekitar 33 dan jika selesai maka ada potensi penyelamatan kerugian masyarakat di 2022 sebesar Rp 91,7 miliar. Ini adalah salah satu kerugian masyarakat yang kami selamatkan," tegas dia.
 
Ombudsman dikatakan berkewajiban menyelesaikan persoalan aduan masyarakat ini dan menyelamatkan kerugian yang muncul.
 
Dari laporan, nilai kerugian yang terjadi pada masyarakat pelapor beragam. Nilainya mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 17,2 miliar.  "Kerugian masyarakat yang bisa diselamatkan itu berfluktuasi," tegas dia. 
 
 
 
 
 
2 dari 2 halaman

Sinergi

Dikatakan jika penyelamatan kerugian masyarakat dilakukan menggunakan dana APBN 2021 mata anggaran ombudsman pada kegiatan pengawasan pelayanan publik dan belanja pegawai di keasistenan substansi ekonomi I senilai Rp 1,55 miliar.
 
"Efektivitas penggunaan anggaran terhadap kerugian yang terselamatkan 1:16," jelasnya.
 
Ombudsman mendorong penguatan sinergi antar kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan sisa kasus laporan yang belum ditangani. 
 
"Kerugian ini bukan yang menyelamatkan  Ombudsman saja, hanya lembaga. Yang menyelamatkan adalah bapak ibu semua dari para lembaga yang selama ini ikut membantu pelapor," kata dia.
 
 
Â