Sukses

Investasi Industri Asuransi Jiwa Sentuh Rp 530 Triliun di 2021

Total investasi industri asuransi jiwa tumbuh cukup baik di tahun 2021 mencapai Rp 530,71 triliun, jika dibandingkan tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total investasi industri asuransi jiwa tumbuh cukup baik di tahun 2021 mencapai Rp 530,71 triliun, jika dibandingkan tahun 2020.

“Di tahun 2021 reborn lebih baik total jumlah yang diinvestasikan industri asuransi jiwa, ini menunjukkan kinerja asuransi membaik, angkanya Rp 530,71 triliun. Artinya meningkat 5,1 persen dibandingkan 2020,” kata Ketua Bidang aktuaria dan Manajemen risiko AAJI Fauzi Arfan, dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tahun 2021, secara virtual, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya di tahun 2020 total penempatan dana investasi industri asuransi jiwa sebesar Rp 504,87 triliun. Kenaikan itu ditandai seiring dengan kinerja industri yang membaik di tahun 2021.

Industri asuransi jiwa Indonesia berhasil menghimpun dana kelola, yang ditempatkan di beberapa instrumen investasi seperti saham, reksadana, SBN, sukuk, dan lainnya.

Secara komposisi investasi dominasi terbanyak di reksadana 31 persen, terbanyak kedua investasinya di saham 28 persen, surat berharga negara 21 persen, deposito 8 persen, sukuk korporasi 7 persen, dan lain-lain 5 persen.

“Jika dilihat angka dari investasi industri asuransi jiwa Rp 530,71 triliun kalau di compare dengan APBN 2021, dimana APBN kita targetnya 1.743 triliun. Penempatan dana investasi asuransi itu cukup signifikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, AAJI meyakini hal ini merupakan salah satu peran daripada industri asuransi dalam mengembangkan investasi di Indonesia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Item Investasi

Kemudian, item investasi yang dilakukan industri asuransi jiwa di SBN menunjukkan peranan dari industri asuransi untuk membantu Pemerintah untuk menjalankan program-program kerjanya.

Adapun dari sisi hasil investasi mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 44,7 persen menjadi Rp 26,01 triliun di tahun 2021, jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mengalami perlambatan 23,4 persen atau sebesar Rp 17,97 persen.

Lanjut Fauzi, dalam peranannya mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal, industri asuransi jiwa pada tahun 2021 melakukan penempatan dana investasi pada saham maupun reksadana.

“Total penempatan dana pada instrumen tersebut mencapai Rp 316,56 triliun, atau meningkat sebesar 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkasnya.