Liputan6.com, Jakarta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) segera dibuka kembali.
Salah satu syarat yang penting diketahui, calon pendaftaran STANÂ kembali wajib menyertakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Mengutip keterangan resmi yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, Jumat (11/3/2022), ketentuan ini ditetapkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.
Advertisement
Hal ini juga dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus Covid-19. Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2022 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2022.
Peserta UTBK dapat memilih kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).
Â
Laman Pendaftaran
Adapun informasi resmi mengenai pendaftaran akun LTMPT dan UTBK tahun 2022 dapat dipantau melalui laman https://ltmpt.ac.id/.
Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2022 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2022 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2022.
Pengumuman itu nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.
Advertisement