Liputan6.com, Jakarta Perkembangan ekonomi digital terus terjadi di Indonesia. Financial Technology (fintech) masih jasi primadona di kalangan masyarakat.
Meski, masyarakat juga dibayang-bayangi oleh fintech ilegal yang dikhawatirkan mampu merugikan. Di sisi lain, digitalisasi di sektor keuangan dipandang bisa jadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyampaikan pandemi telah mengajarkan bahwa digitalisasi di sektor keuangan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu OJK terus berkomitmen mendukung seluruh aspek digitalisasi termasuk mendorong pertumbuhan fintech pendanaan ini untuk terus tumbuh positif.
Advertisement
“Hal ini memperlihatkan fintech pendanaan masih dibutuhkan masyarakat khususnya sektor informaal yang belum terlayani dan memiliki peran dalam berbagai kegiatan ekonomi yang belum tersentuh keuangan lain," katanya dalam sambutan di Rakernas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), mengutip keterangan resmi, Sabtu (12/3/2022).
"Kami berharap AFPI perlu terus mendorong peningkatan kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen agar bisa tetap menjaga kelangsungan dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap fintech pendanaan,” jelas dia.
Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan Rakernas AFPI 2022 ini bertujuan untuk memperkokoh dan memperkuat program kerja AFPI di tahun 2022 sehingga selalu relevan dengan perkembangan kondisi industri di kala pemulihan ekonomi meskipun Pandemi COVID-19 hingga 2022 masih berlangsung.
“Ditengah tantangan pandemi COVID-19 yang masing berlangsung hingga saat ini, Fintech Lending turut mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi. Ini dapat dilihat dari total akumulasi pembiayaan sebesar Rp295,85 triliun, dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah Rp29,88 Triliun hingga Desember 2021. Selain itu, pembiayaan kepada UMKM menyumbang rata-rata 52,44 persen dari total pembiayaan pada tahun 2021,” ujar Adrian
Pertumbuhan Ekonomi Digital
Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang P.S. Brojonegoro menyampaikan pertumbuhan ekonomi digital terus mengalami perbaika selama Pandemi baik di Indonesia maupun regional.
Ia menilai kolaborasi dalam berbagai sektor dapat meningkatkan kapabilitas Fintech Pendanaan dalam membantu percepatan ekonomi.
“Regulator, komunitas, dan pendidikan menjadi mitra kolaborasi penting bagi Fintech Pendanaan untuk terus diperkuat kolaborasinya. Bersama regulator untuk membuat regulasi sehingga ruang bagi inovasi dapat terus berkembang dan bertanggung jawab," kata dia.
Bambang juga menyebut masih ada yang perlu diperluas dari kategori tertentu. Misalnha pendidikan dan komunitas.
"Sementara itu untuk komunitas dan pendidikan, Fintech Pendanaan perlu memperluas penetrasinya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang underserved dan underbanked dan perlu menyusun program yang tepat dalam peningkatan literasi keuangan digital nasional,” ungkapnya.
Advertisement