Sukses

Upaya Berlapis DJP Tangkal Peretasan Data Wajib Pajak

sampai saat ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kerap berusaha untuk memproteksi data yang disampaikan wajib pajak dan data yang disimpan dalam sistem.

Liputan6.com, Jakarta - Kebocoran data masyarakat Indonesia kembali menjadi isu yang ramai dibicarakan pada saat ini. Terbaru, 102 juta data masyarakat diduga bocor dan dijual di situs gelap Breached.to pada Rabu 14 September 2022. Diduga kebocoran data ini dilakukan oleh hacker Bjorka.

Sebelummya, pengguna internet di Twitter telah melaporkan adanya penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Maraknya kebocoran data ini tentu saja membuat was-was. Bagaimana jika data perpajakan yang seharusnya rahasia juga bocor?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengeklaim sejauh ini data wajib pajak masih aman dari upaya peretasan yang dilakukan oleh hacker seperti Bjorka.

Suryo mengatakan Ditjen Pajak (DJP) berusaha menjaga dengan menerapkan protokol pengamanan data yang sebaik mungkin guna mengantisipasi upaya peretasan.

“Protokol kami terapkan, Alhamdulillah sampai hari ini masih aman, dan harapan ke depan masih tetap aman,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Selasa (4/10/2022).

Suryo menjelaskan DJP juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan instansi negara lainnya yang bertugas untuk melakukan pengamanan data secara menyeluruh.

Dia kembali menyampaikan sampai saat ini DJP kerap berusaha untuk memproteksi data yang disampaikan wajib pajak dan data yang disimpan dalam sistem DJP.

“So far kami mencoba proteksi semaksimal mungkin,” ungkap Suryo.

Sekedar informasi, hingga saat ini hacker Bjorka diduga telah meretas data registrasi SIM Card, data pelanggan layanan telekomunikasi Indihome, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Selain itu, juga diduga meretas sejumlah data pejabat negara serta dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN). 

2 dari 3 halaman

Menkominfo Akui Ada Kebocoran Dokumen Pemerintah oleh Bjorka, Tapi Itu Data Lama

Hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini pun menimbulkan polemik karena Bjorka berhasil membobol data pribadi sejumlah pejabat negara. Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut, bahwa dokumen yang beredar adalah data-data lama.

"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar oleh ya salah satunya oleh Bjorka tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data umum," kata Johnny usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 12 September 2022.

"Bukan data-data spesifik dan data-data yang terupdate sekarang. Sebagian data-data yang lama," sambungnya.

Johnny menyebut, tim lintas dari kementerian lembaga seperti BSSN, Kominfo, Polri dan BIN sudah berkoordinasi untuk menelaah secara dalam terkait kebocoran dokumen itu.

"Perlu ada emergency response untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik," ucapnya.

"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," sambungnya.

Johnny mengajak membangun kekuatan nasional untuk menghadapi semua bahaya di ruang digital. Dia berkata, bahaya di ruang digital itu berbentuk tindak kriminal digital.

"Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama," tukas Sekjen NasDem ini.

 

3 dari 3 halaman

Waktu Pembobolan

Berdasarkan informasi Hacker Brjorka pada Jumat 9 September 2022 mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari BIN.

Bjorka mengatakan data berukuran 40 MB itu berisi 679.180 dokumen. Data-data tersebut dirampas per September 2022. Di situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.

Dalam sampel tersebut tampak beberapa judul surat seperti "Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup," "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana," dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019.