Sukses

BPKH Jamin Investasi Dana Haji Bisa Diakses Calon Jemaah

Saat ini sedang diintegrasikan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu-Kemenag RI) dan Siskehat (Sistem Keuangan Haji Terpadu-BPKH) untuk melayani jemaah haji secara real time dan transparan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelayanan haji kepada masyarakat agar sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Sinergi BPKH dengan Kementerian/Lembaga melalui perumusan bersama atas Rencana Investasi Tahunan BPKH cukup banyak. Khusus dengan Kemenag, BPKH dapat mendukung penuh setidaknya lima dari tujuh program prioritas Kemenag tahun 2022," kata Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).

Ia memaparkan dukungan BPKH kepada lima prioritas tersebut antara lain Transformasi Digital, Cyber Islamic University maupun kemandirian Pesantren, Revitalisasi Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), optimalisasi Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) dan peningkatan Religiosity Index.

Untuk transformasi digital, lanjut dia, saat ini sedang diintegrasikan dua sistem terpadu yaitu Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu-Kemenag RI) dan Siskehat (Sistem Keuangan Haji Terpadu-BPKH) untuk melayani jemaah haji secara real time dan transparan.

"Program ini selain bisa diakses oleh otoritas terkait dan semua calon jamaah agar dapat melihat perkembangan dana haji yang dikelola BPKH," kata Indra.

Kemudian, BPKH juga mendorong optimalisasi Cyber Islamic University dan kemandirian pesantren untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia para santri dengan penyediaan sarana infrastruktur pendidikan yang lengkap.

"Investasi ini tidak hanya menghasilkan keuntungan tapi juga aman, membangun generasi bangsa dan memiliki dampak sosial sekaligus dapat berorientasikan green energy (solar cell/mini hydro)," katanya.

Selanjutnya, untuk revitalisasi PLHUT, hal ini dilakukan untuk mewujudkan etalase terbaik bagi umat, seperti di Jedah, Arab Saudi, yang dapat dibangun menjadi kantor operasional haji serta hotel transit dan pelayanan jemaah maupun WNI.

"Revitalisasi aset lain seperti KUA di tiap kecamatan dan sarana kanwil agar dibangun dengan fasilitas yang lebih memadai melalui skema investasi atau dana kemaslahatan BPKH," ujar Indra.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan Kemenkeu

Selama ini, BPKH juga bekerja sama dengan DJPPR Kemenkeu, Baznas, Bimas Kemenang dan DEKS-BI untuk mendukung optimalisasi CWLS senilai Rp25 miliar bagi pembangunan rumah sakit mata serta penyediaan infrastruktur pendukung.

Terakhir, menurut Indra, akumulasi sinergi di atas akan mengantarkan pada peningkatan religiosity index serta penguatan sinergi pada Pemerintah Daerah maupun BUMN/BUMD untuk pembiayaan pembangunan sarana keumatan melalui dana haji.

Ia memastikan sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui penerbitan Sukuk Daerah saat ini semakin terbuka dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah.

"Instrumen inovatif lainnya dapat juga melalui Green Sukuk atau Green/Blue KIK EBA Syariah dan DINFRA Syariah yang sedang menjadi tren global bagi kemaslahatan yang berkesinambungan untuk generasi masa depan," katanya.

Secara keseluruhan, Indra menegaskan pengelolaan dana haji ini harus dilakukan secara hati-hati melalui berbagai mitigasi risiko, serta akuntabel melalui instrumen yang aman, dan berkesinambungan untuk mendukung SDGs, meski saat ini tantangan global sangat dinamis.