Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN akan meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) segera melakukan evaluasi terkait Immanuel Ebenezer alias Noel, Komisaris Utama PT Mega Eltra (ME), anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) (PIHC).
Diketahui sebelumnya, Noel menjadi saksi ahli meringankan sidang kasus tindak pidana terorisme Munarman, di Pengadilan Jakarta Timur.
Baca Juga
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, menyatakan pihaknya akan meminta Pupuk Indonesia mengevaluasi Mega Eltra. Dia menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk sekaligus melihat posisi Noel.
Advertisement
“Kita minta PT Pupuk Indonesia untuk mengevaluasi,” kata Arya saat menemui perwakilan massa demo, di Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022).
Arya menyampaikan, komitmen Kementerian BUMN adalah membersihkan kaki tangan teroris dari tubuh BUMN. Oleh karena itu, dia memastikan Kementerian BUMN akan segera menyampaikan hasil evaluasi PT Mega Eltra kepada massa.
“Kita akan secepatnya evaluasi dan kami akan informasikan, Mega Elektra itu tidak di BUMN tapi dibawah BUMN, jadi tidak langsung ke kita,” ujarnya.
Oleh Induk Perusahaan
Lebih lanjut Arya menjelaskan, untuk pengangkatan dan pemecatan komisaris perusahaan induk BUMN tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN, melainkan oleh induk perusahaan yang bersangkutan.
“Kalau BUMN-BUMN ini yang mengangkat komisarisnya seperti pertamina itu kita, tapi kalau anak perusahaan itu yang mengangkat induknya, seperti Mega Eltra ya yang mengangkat PT Pupuk, kami akan meminta secepatnya PT Pupuk melakukan evaluasi,” ujarnya.
Namun, Arya tidak menjanjikan perkara ini cepat diselesaikan. Tapi, jika hasil evaluasi dari PT Pupuk telah diterima, maka Kementerian BUMN akan mengambil langkah selanjutnya.
“Ada prosedurnya, mau tidak mau dilakukan juga kami akan melakukan hal yang sama PT Pupuk melakukan evaluasi Mega Eltra dan kami meminta agar tidak lama-lama juga, dari sana kami akan mengambil keputusan mengambil langkah-langkah berikutnya,” pungkas Arya.
Advertisement