Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Program Guru Penggerak angkatan 7 pada Senin hari ini (14/3/2022).
Dikutip dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Baca Juga
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak.
Advertisement
Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Pendaftaran program guru penggerak ini dapat dilakukan melalui laman paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah kriteria program pendidikan guru penggerak :Â
Kriteria umum
Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Kriteria seleksi
Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Advertisement